Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Siap Kawal Munarman, FPI Tak Perlu ke Bali

Made Mudra (duduk, tiga dari kiri) dan I Gusti Ngurah Harta (duduk, empat dari kiri) saat jumpa pers menyambut ditetapkannya Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Pecalang siap menjamin keselamatan Munarman, selama Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani proses hukum hingga duduk di kursi persidangan. Karena itu, menurut Ketua Forum Pecalang Bali, Made Mudra, FPI tak perlu datang ke Bali.

“Saya tegaskan kepada saudara dari FPI tidak perlu ke Bali. Kami, seluruh pecalang menjamin keselamatan Munarman dan siap sepenuhnya mengawal yang bersangkutan,” tegas Mudra, Rabu (08/02/2017), di Renon, Denpasar. Dikatakannya, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum dan tak akan melakukan intervensi pada proses yang berlangsung.

Untuk itu, Mudra mengingatkan seluruh pecalang agar tetap membangun rasa persaudaraan dan rasa kebhinekaan. “Pegang teguh rasa kebhinekaan seperti selama ini. Tetap jaga toleransi antarumat di lingkungan adat masing-masing,” ucapnya. Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta, juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengingatkan masyarakat Bali agar toleransi yang terjalin selama ini terus dijaga. Dirinya menilai, penetapan Munarman sebagai tersangka menunjukkan supremasi hukum telah ditegakkan. Pasalnya, apa yang diucapkan Munarman sangat mengganggu dan berpotensi memecah belah persatuan. “Dia memang pantas dihukum atas perkataan itu,” kata Ngurah Harta.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, memastikan bahwa Polda Bali tidak memberikan pengawalan dan pengamanan khusus terhadap Munarman. “Pengamanan khusus tidak ada. Tapi selama dia di sini, soal keamanannya jadi tangggung jawab kami,” katanya. Hengky menegaskan, Polda Bali siap bila Jubir FPI itu mengajukan praperadilan.

Menurutnya, praperadilan adalah hak seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Hak setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan. Tetapi kami juga akan mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan itu,” katanya, sembari memastikan bahwa pasal yang disangkakan terhadap Munarman yaitu UU No 28 TI dan 156 KUHAP. (ray)

wartawan
Made Ari Wirasdipta

SMPN 3 Bangli dan SMPN 1  Siap Berlaga di Asean Robotik Day 2025 dan Olimpiade sains Nasional

balitribune.co.id | Bangli - Suasana penuh semangat terasa di Ruang kerja Bupati Bangli pada Selasa (16/9). Jajaran siswa dan guru pembina dari tim robotik SMP Negeri 3 dan  tim Peserta Olimpiade Sains Nasional untuk bidang Ilmu Pengetahuan Sosial SMPN 1 Bangli diterima langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam sebuah audiensi hangat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng Forum Perbekel/Lurah Percepat Verifikasi Data Kerusakan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat dalam menindaklanjuti dampak banjir yang melanda beberapa wilayah beberapa waktu lalu. Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Pemkot Denpasar membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan verifikasi data warga terdampak di empat  kecamatan. Adapun beberapa obyek yang disasar yakni rumah, pasar, pura serta fasum/fasos lainya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.