Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Siap Kawal Munarman, FPI Tak Perlu ke Bali

Made Mudra (duduk, tiga dari kiri) dan I Gusti Ngurah Harta (duduk, empat dari kiri) saat jumpa pers menyambut ditetapkannya Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Pecalang siap menjamin keselamatan Munarman, selama Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani proses hukum hingga duduk di kursi persidangan. Karena itu, menurut Ketua Forum Pecalang Bali, Made Mudra, FPI tak perlu datang ke Bali.

“Saya tegaskan kepada saudara dari FPI tidak perlu ke Bali. Kami, seluruh pecalang menjamin keselamatan Munarman dan siap sepenuhnya mengawal yang bersangkutan,” tegas Mudra, Rabu (08/02/2017), di Renon, Denpasar. Dikatakannya, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum dan tak akan melakukan intervensi pada proses yang berlangsung.

Untuk itu, Mudra mengingatkan seluruh pecalang agar tetap membangun rasa persaudaraan dan rasa kebhinekaan. “Pegang teguh rasa kebhinekaan seperti selama ini. Tetap jaga toleransi antarumat di lingkungan adat masing-masing,” ucapnya. Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta, juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengingatkan masyarakat Bali agar toleransi yang terjalin selama ini terus dijaga. Dirinya menilai, penetapan Munarman sebagai tersangka menunjukkan supremasi hukum telah ditegakkan. Pasalnya, apa yang diucapkan Munarman sangat mengganggu dan berpotensi memecah belah persatuan. “Dia memang pantas dihukum atas perkataan itu,” kata Ngurah Harta.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, memastikan bahwa Polda Bali tidak memberikan pengawalan dan pengamanan khusus terhadap Munarman. “Pengamanan khusus tidak ada. Tapi selama dia di sini, soal keamanannya jadi tangggung jawab kami,” katanya. Hengky menegaskan, Polda Bali siap bila Jubir FPI itu mengajukan praperadilan.

Menurutnya, praperadilan adalah hak seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Hak setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan. Tetapi kami juga akan mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan itu,” katanya, sembari memastikan bahwa pasal yang disangkakan terhadap Munarman yaitu UU No 28 TI dan 156 KUHAP. (ray)

wartawan
Made Ari Wirasdipta

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.