Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Siap Kawal Munarman, FPI Tak Perlu ke Bali

Made Mudra (duduk, tiga dari kiri) dan I Gusti Ngurah Harta (duduk, empat dari kiri) saat jumpa pers menyambut ditetapkannya Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Pecalang siap menjamin keselamatan Munarman, selama Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani proses hukum hingga duduk di kursi persidangan. Karena itu, menurut Ketua Forum Pecalang Bali, Made Mudra, FPI tak perlu datang ke Bali.

“Saya tegaskan kepada saudara dari FPI tidak perlu ke Bali. Kami, seluruh pecalang menjamin keselamatan Munarman dan siap sepenuhnya mengawal yang bersangkutan,” tegas Mudra, Rabu (08/02/2017), di Renon, Denpasar. Dikatakannya, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum dan tak akan melakukan intervensi pada proses yang berlangsung.

Untuk itu, Mudra mengingatkan seluruh pecalang agar tetap membangun rasa persaudaraan dan rasa kebhinekaan. “Pegang teguh rasa kebhinekaan seperti selama ini. Tetap jaga toleransi antarumat di lingkungan adat masing-masing,” ucapnya. Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta, juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengingatkan masyarakat Bali agar toleransi yang terjalin selama ini terus dijaga. Dirinya menilai, penetapan Munarman sebagai tersangka menunjukkan supremasi hukum telah ditegakkan. Pasalnya, apa yang diucapkan Munarman sangat mengganggu dan berpotensi memecah belah persatuan. “Dia memang pantas dihukum atas perkataan itu,” kata Ngurah Harta.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, memastikan bahwa Polda Bali tidak memberikan pengawalan dan pengamanan khusus terhadap Munarman. “Pengamanan khusus tidak ada. Tapi selama dia di sini, soal keamanannya jadi tangggung jawab kami,” katanya. Hengky menegaskan, Polda Bali siap bila Jubir FPI itu mengajukan praperadilan.

Menurutnya, praperadilan adalah hak seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Hak setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan. Tetapi kami juga akan mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan itu,” katanya, sembari memastikan bahwa pasal yang disangkakan terhadap Munarman yaitu UU No 28 TI dan 156 KUHAP. (ray)

wartawan
Made Ari Wirasdipta

WNA Terduga Pelaku Penusukan di Menjangan Dynasty Resort Ditangkap di Gilimanuk

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AM berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Selasa (5/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.