Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecandu Lapor Diri, BNN Beri Jaminan

Bali Tribune/ Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana.



balitribune.co.id | Gianyar - Dari maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap di bumi seni, korbannya pun dipastikan terus bertambah. Namun sayang, program rehabilitasi yang ditawari BNN kabupaten Gianyar masih jadi momok.  Meski mendapat sejumlah jaminan, dari target  lima peserta, tahun ini hanya diikuti 2 pecandu.

Disela press rilisnya atas penangkapa  seorang pengedar Pil Ekstasi, Selasa (8/8/2023), Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana mengungkapkan jika para Pecandu Narkotika di Gianyar masih pobhia. Para korban Narkotika ini masih dirundung stigma, takut dijadikan TO, dijadikan Spionase, hingga diproses hukum," ungkapnya.

Padahal jika para pecandu yang serius ingin keluar dari lingkaran narkotika, dipastikan mendapat  perlindungan secara hukum serta jaminan-jaminan lainnya.  Peserta program rehabilitasi ini dipastikan mendapat pelayanan secara cuma-cuma alias gratis, kerahasiaan identitas juga dipastikan terjamin. "Tentunya ada persyaratan yang kami tekankan.  Mulai dari pendaftaran, test kondisi fisik serta assesment untuk memastikan tingkat ketergantungan serta kondisi dari pecandu yang akan menjalani rehabilitasi," terangnya.

Lanjutnya, Rata-rata, korban penyalahgunaan narkotika ini terjerumus mengkonsumsi shabu dan extacy. Sedangkan terkait latar belakang pendidikan korban penyalahgunaan narkotika bervariasi dari SD sampai Sarjana. Pendampingan dilakukan selama dua bulan. "Rawat jalan selama dua bulan. Diberikan penguatan komunikasi, informasi dan edukasi penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan selama 8 kali pertemuan," jelasnya.

Para korban penyalahgunaan narkotika ini, kata Agung Adnyana dominan kategori rekreasi. "Sebagai pemula, iseng-iseng, diajak nyoba-nyoba sama temen. Ini cukup rawat jalan. Kalau sudah adiksi, kecanduan maka perlu dirawat inap di Balai Rehabilitasi Gedung Dharmawangsa RSJ Bangli," terangnya.

Meski pihaknya juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, pihak lebih mempriotitaskan pada  tindakan pencegahan.  Dalam semester pertama, pihaknya berhasil mengungkap seorang pengedar Pil ekstasi di wilayah Ketewel, Sukawati. Pelaku atas nama Fauzan F (35) asal Riau dengan barang bukti berupa Pil Ekstasi sebanyak 50 butir. "Pelaku kini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.