Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

simakrama
Bali Tribune / KAMTIBMAS - Suasana Simakrama Kamtibmas antara pengelola Pasar Kereneng, aparat desa, dan Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Plt. Kepala Pasar Kereneng, Ni Wayan Metawati, SP., menekankan pentingnya kehati-hatian pedagang dalam memperoleh barang dagangan. Ia menyambut positif kegiatan koordinasi ini sebagai upaya preventif menjaga keamanan pasar.

"Kami minta pedagang lebih berhati-hati. Pastikan asal-usul barang jelas dan bukan berasal dari tindakan kejahatan," tegas Metawati.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, SH., menyoroti tingginya aktivitas transaksi di pasar loak yang berpotensi memicu kerawanan keamanan. "Karena transaksi sangat tinggi, pedagang wajib memastikan legalitas barang yang mereka beli," ujarnya.

Pihak Polda Bali yang diwakili oleh Ps. Panit I Subdit IV Ditintelkam, IPTU I Made Wawan, mengingatkan bahwa tindakan membeli barang hasil kejahatan dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah.

Polda Bali mendorong pengelola Pasar Kereneng untuk melakukan pengawasan aktif terhadap para pedagang. Selain itu, masyarakat dan pedagang diminta untuk proaktif melaporkan hal mencurigakan kepada polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 (bebas pulsa) guna mempercepat proses penegakan hukum.

wartawan
RAY
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.