Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Cuek, Pol PP “Ewuh Pakewuh”

Bali Tribune/ TERTIBKAN – Ketika menetertibkan pedagang bermobil saat Pandemi, petugas Pol PP tidak bisa bertindak tegas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Sandangan aparat penegak Perda di masa Pandemi saat ini, Satuan Pol Pamong Praja (Satpol PP) di Gianyar rupanya "ewuh pakewuh". Mendapat pengaduan gangguan ketertiban umum, pasukan hijau ini harus tanggalkan taringnya. Kali ini, hanya bisa mengimbau dan diabaikan pelanggar dengan dalih urusan perut.
 
Hal ini terungkap dalam penertiban para pedagang bermobil di Jalan  Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis (24/6/2021). Dalam penertiban ini, puluhan pedagang bermobil didapati menggelar dagangan tidak hanya di atas mobil. Mereka kompak menurunkan meja dan menggelar dagangan dengan batas garis putih pinggir badan jalan raya. Para pelanggan yang berbelanja pun harus mengambil badan jalan untuk melintas maupun belanja. 
 
"Kami banyak menerima pengaduan dari pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan warga yang belanja," ungkap Sekdis Pol PP dan Damkar Gianyar, Ketut Adi Sandiana.
 
Namun Sandiana yang dikenal tegas dalam memimpin penertiban, kali ini harus menahan diri. Dia hanya bisa menegur agar pedagang bermobil ini meminggir. Diakuinya, jika keberadaan pedagang yang menjamur di pinggir jalan raya ini sejatinya melanggar Perda tentang Ketertiban umum. Tidak hanya di jalan-jalan protokol, namun keberadaan pedagang jenin ini juga diakui menjamur di hampir seluruh kecamatan. 
 
Ironisnya lagi, para pedagang ini kerap memakai lahan parkir, sehingga dikeluhkan pemilik kendaraan serta mempengaruhi pendapatan parkir. " Memang dalam kondisi seperti ini, ada kebijakan dari pemerintah. Namun kami juga berharap pengertian para pedagang yang sudah ditoleransi ini setidaknya ikut memikirkan keselamatan masyarakat umum, lalu lintas kebersihan dan lainnya," terang Sandiasa.
 
Dalam penertiban ini, diakuinya sifatnya masih pembinaan. Namun, jika para pedagang ini tidak lagi bisa diatur, pihaknya akan bertindak tegas.  "Kami sudah memberikan mereka toleransi, namun jika tetap saja menimbulkan gangguan ketertiban umum, kita akan tindak tegas. Kawasan parkir ini akan kami sterilkan dari pedagang bermobil dan pedagang apapun," tegasnya.
 
Namun, kedatangan petugas Pol PP ini rupa tidak mengubah apapun. Setelah petugas berlalu, tidak ada satu pedagang pun yang mengindahkan imbauan petugas Pol PP ini. Mereka tetap saja menggelar dagangan dengan batas pinggir jalan raya tanpa memberi ruang kepada pejalan kaki. "Tidak bisa mundur lagi pak, karena mobilnya sudah mentok ke trotoar. Kami cari makan, seharusnya masyarakat seperti kami ini dibantu, bukannya di bentak-bentak begitu," kesal salah seorang pedagang. 
wartawan
SAM
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.