Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Cuek, Pol PP “Ewuh Pakewuh”

Bali Tribune/ TERTIBKAN – Ketika menetertibkan pedagang bermobil saat Pandemi, petugas Pol PP tidak bisa bertindak tegas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Sandangan aparat penegak Perda di masa Pandemi saat ini, Satuan Pol Pamong Praja (Satpol PP) di Gianyar rupanya "ewuh pakewuh". Mendapat pengaduan gangguan ketertiban umum, pasukan hijau ini harus tanggalkan taringnya. Kali ini, hanya bisa mengimbau dan diabaikan pelanggar dengan dalih urusan perut.
 
Hal ini terungkap dalam penertiban para pedagang bermobil di Jalan  Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis (24/6/2021). Dalam penertiban ini, puluhan pedagang bermobil didapati menggelar dagangan tidak hanya di atas mobil. Mereka kompak menurunkan meja dan menggelar dagangan dengan batas garis putih pinggir badan jalan raya. Para pelanggan yang berbelanja pun harus mengambil badan jalan untuk melintas maupun belanja. 
 
"Kami banyak menerima pengaduan dari pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan warga yang belanja," ungkap Sekdis Pol PP dan Damkar Gianyar, Ketut Adi Sandiana.
 
Namun Sandiana yang dikenal tegas dalam memimpin penertiban, kali ini harus menahan diri. Dia hanya bisa menegur agar pedagang bermobil ini meminggir. Diakuinya, jika keberadaan pedagang yang menjamur di pinggir jalan raya ini sejatinya melanggar Perda tentang Ketertiban umum. Tidak hanya di jalan-jalan protokol, namun keberadaan pedagang jenin ini juga diakui menjamur di hampir seluruh kecamatan. 
 
Ironisnya lagi, para pedagang ini kerap memakai lahan parkir, sehingga dikeluhkan pemilik kendaraan serta mempengaruhi pendapatan parkir. " Memang dalam kondisi seperti ini, ada kebijakan dari pemerintah. Namun kami juga berharap pengertian para pedagang yang sudah ditoleransi ini setidaknya ikut memikirkan keselamatan masyarakat umum, lalu lintas kebersihan dan lainnya," terang Sandiasa.
 
Dalam penertiban ini, diakuinya sifatnya masih pembinaan. Namun, jika para pedagang ini tidak lagi bisa diatur, pihaknya akan bertindak tegas.  "Kami sudah memberikan mereka toleransi, namun jika tetap saja menimbulkan gangguan ketertiban umum, kita akan tindak tegas. Kawasan parkir ini akan kami sterilkan dari pedagang bermobil dan pedagang apapun," tegasnya.
 
Namun, kedatangan petugas Pol PP ini rupa tidak mengubah apapun. Setelah petugas berlalu, tidak ada satu pedagang pun yang mengindahkan imbauan petugas Pol PP ini. Mereka tetap saja menggelar dagangan dengan batas pinggir jalan raya tanpa memberi ruang kepada pejalan kaki. "Tidak bisa mundur lagi pak, karena mobilnya sudah mentok ke trotoar. Kami cari makan, seharusnya masyarakat seperti kami ini dibantu, bukannya di bentak-bentak begitu," kesal salah seorang pedagang. 
wartawan
SAM
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.