Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Buah Nyaris Tewas Ditebas

penebasan
Korban saat mendapat perawatan di RS Sanglah.

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang buah keliling, Syarif (49) nyaris tewas ditebas dengan mengalami luka terbuka di kepala dan punggung. Pria asal Madura ini ditebas di sebuah warung di Jalan Tukad Badung Nomor 10 Denpasar Selatan, Senin (4/9) pukul 12.30 Wita.

Pemilik warung, Ibu Aty (30) mengatakan, saat kejadian ia sedang di dapur dan mendengar orang teriak-teriak di depan warungnya. Setelah dilihat, ternyata korban sedang dikeroyok oleh tiga orang. "Ada tiga orang membawa pedang naik motor masing-masing langsung kabur. Saya juga sempat melihat jualan korban ditendang," ungkapnya.

Setelah para pelaku kabur, warga baru mendekati korban yang saat itu sedang duduk. Ternyata ia ditebas. "Korban mengalami luka robek di kepala, luka robek di punggung kiri karena penebasan. Karena itu warga menghubungi BPBD dan pihak kepolisian," terangnya.

Anggota Polsek Densel dan Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain mencari informasi dari warga di sekitar TKP, polisi juga mengecek CCTV. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban ini sering terlihat berjualan buah keliling di Jalan Tukad Badung.

Saat itu para pelaku diduga datang dari arah utara. Mereka berjumlah tiga orang mengendarai dua sepeda motor. Satu sepeda motor berboncongan yang membawa pedang. Sampai di TKP, pelaku yang membawa pedang dan seorang yang mengendarai sepeda motor sendirian langsung turun dan menganiaya korban. "Kemungkinan  ini persaingan, tetapi ini belum bisa dipastikan karena korban belum bisa dimintai keterangan," ujar seorang petugas.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Bangkit Dananjaya yang turun ke TKP mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mendalami motifnya. "Masih kita selidiki. Korban belum dimintai keterangan karena sedang mendapat perawatan di RS Sanglah," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.