Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dibiarkan Berjualan di Atas Trotoar

Bali Tribune/ DAGANGAN - Pedang yang menaruh dagangan di atas trotoar hingga bahu jalan di area Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi di sebelah selatan Pasar Kidul semrawut, lantaran banyak pedagang yang menyewa kios milik pribadi menjajakan dagangnya hingga di atas trotoar bahkan melewati bahu jalan. Padahal di salah satu sisi bahu jalan diperuntukan juga parkir kendaraan. Akibatnya lalu lalang kendaraan menjadi terganggu. Sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara saat dikonfirmasi  mengatakan areal berjualan para pedagang di bawah merupakan milik pribadi, sehingga pihaknya tidak memilki kewenangan untuk mengaturnya. “Mereka berjualan di lahan milik pribadi, kami pun tidak melakukan pungutan retribusi,” ungkapnya, Rabu (20/11).
 
Waluapun demikian, Jro Sabda mengaku sudah sempat mendatangi para pedagang yang pada intinya meminta agar pedagang tidak menggunakan akses trotaor untuk tempat menjajakan dagangan. “Kami akan turun untuk kembali mengingatkan pedagang, jika tetap membandel tentu kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegas Jro Sabda Negara.
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk penataan pedagang menjadi tanggung jawab kepala pasar. Sejatinya masalah keberadaan pedagang dan rencana pembanguan kios dilahan milik pribadi sempat pihaknya utarakan dalam rapat dengan Disperindag dan turut pula hadir kepala Pasar Kidul. Dalam kesempatan itu kepala pasar mengatakan sudah sempat berkoordinasi dengan pemiik lahan. “Kalau sampai produk yang dijual seperti pedagang yang di lantai II, kami khawatir pedagang akan kembali turun dan dalam rapat itu yang kami tekankan,” jelas pria asal Puri Susut ini.
 
Lanjut Agung Suryadarama, pedagang yang menjajakan dagangan hingga di plataran trotoar, merupakan tugas dari kepala pasar karena masih masuk areal pasar. Sejauh ini pihaknya belum sempat menyentuh  hingga masuk sampai ke dalam areal pasar karena tanggung jawab ada di tangan kepala pasar. “Beda halnya kalau ada pedagang berjualan di pinggir jalan utama atau di luar arela pasar tentu sudah kami tindak, kami sifatnya menunggu kalau diminta bantuan untuk melakukan penataan tentu kami siap membantunya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Disamping itu dalam rapat pihaknya mengusulkan agar di depan pasar dibuatkan semacam peta atau denah pedagang tujuannya agar pengunjung pasar lebih mudah mencari atau membeli komoditi yang diinginkan. “Dengan dibuatkan peta atau denah pedagang, pengunjung tidak lagi kebingungan, mereka bisa langsung mencari lokasi komoditi yang ingin dibelinya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Sementara beredar isu kalau pedagang buah yang menempati lantai II Pasar Kidul bakal demo, terkait keberadaan pedagang buah yang dibiarkan berjualan di bawah. Mereka mengaku omset jualannya menurun pasca ada pedagang berjualan di bawah. “Kami yang berjualan di atas merasa keberatan karena pedagang dibiarkan berjualan di bawah, dulu kami waktu berjualan di bawah sampaikan dibawakan petugas agar mau berjualan di atas, tidak adil kalau sekarang ada pedagang berjualan di bawah,” ujar salah seorang pedagang di lantai II. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.