Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dibiarkan Berjualan di Atas Trotoar

Bali Tribune/ DAGANGAN - Pedang yang menaruh dagangan di atas trotoar hingga bahu jalan di area Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi di sebelah selatan Pasar Kidul semrawut, lantaran banyak pedagang yang menyewa kios milik pribadi menjajakan dagangnya hingga di atas trotoar bahkan melewati bahu jalan. Padahal di salah satu sisi bahu jalan diperuntukan juga parkir kendaraan. Akibatnya lalu lalang kendaraan menjadi terganggu. Sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara saat dikonfirmasi  mengatakan areal berjualan para pedagang di bawah merupakan milik pribadi, sehingga pihaknya tidak memilki kewenangan untuk mengaturnya. “Mereka berjualan di lahan milik pribadi, kami pun tidak melakukan pungutan retribusi,” ungkapnya, Rabu (20/11).
 
Waluapun demikian, Jro Sabda mengaku sudah sempat mendatangi para pedagang yang pada intinya meminta agar pedagang tidak menggunakan akses trotaor untuk tempat menjajakan dagangan. “Kami akan turun untuk kembali mengingatkan pedagang, jika tetap membandel tentu kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegas Jro Sabda Negara.
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk penataan pedagang menjadi tanggung jawab kepala pasar. Sejatinya masalah keberadaan pedagang dan rencana pembanguan kios dilahan milik pribadi sempat pihaknya utarakan dalam rapat dengan Disperindag dan turut pula hadir kepala Pasar Kidul. Dalam kesempatan itu kepala pasar mengatakan sudah sempat berkoordinasi dengan pemiik lahan. “Kalau sampai produk yang dijual seperti pedagang yang di lantai II, kami khawatir pedagang akan kembali turun dan dalam rapat itu yang kami tekankan,” jelas pria asal Puri Susut ini.
 
Lanjut Agung Suryadarama, pedagang yang menjajakan dagangan hingga di plataran trotoar, merupakan tugas dari kepala pasar karena masih masuk areal pasar. Sejauh ini pihaknya belum sempat menyentuh  hingga masuk sampai ke dalam areal pasar karena tanggung jawab ada di tangan kepala pasar. “Beda halnya kalau ada pedagang berjualan di pinggir jalan utama atau di luar arela pasar tentu sudah kami tindak, kami sifatnya menunggu kalau diminta bantuan untuk melakukan penataan tentu kami siap membantunya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Disamping itu dalam rapat pihaknya mengusulkan agar di depan pasar dibuatkan semacam peta atau denah pedagang tujuannya agar pengunjung pasar lebih mudah mencari atau membeli komoditi yang diinginkan. “Dengan dibuatkan peta atau denah pedagang, pengunjung tidak lagi kebingungan, mereka bisa langsung mencari lokasi komoditi yang ingin dibelinya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Sementara beredar isu kalau pedagang buah yang menempati lantai II Pasar Kidul bakal demo, terkait keberadaan pedagang buah yang dibiarkan berjualan di bawah. Mereka mengaku omset jualannya menurun pasca ada pedagang berjualan di bawah. “Kami yang berjualan di atas merasa keberatan karena pedagang dibiarkan berjualan di bawah, dulu kami waktu berjualan di bawah sampaikan dibawakan petugas agar mau berjualan di atas, tidak adil kalau sekarang ada pedagang berjualan di bawah,” ujar salah seorang pedagang di lantai II. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.