Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dibiarkan Berjualan di Atas Trotoar

Bali Tribune/ DAGANGAN - Pedang yang menaruh dagangan di atas trotoar hingga bahu jalan di area Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi di sebelah selatan Pasar Kidul semrawut, lantaran banyak pedagang yang menyewa kios milik pribadi menjajakan dagangnya hingga di atas trotoar bahkan melewati bahu jalan. Padahal di salah satu sisi bahu jalan diperuntukan juga parkir kendaraan. Akibatnya lalu lalang kendaraan menjadi terganggu. Sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara saat dikonfirmasi  mengatakan areal berjualan para pedagang di bawah merupakan milik pribadi, sehingga pihaknya tidak memilki kewenangan untuk mengaturnya. “Mereka berjualan di lahan milik pribadi, kami pun tidak melakukan pungutan retribusi,” ungkapnya, Rabu (20/11).
 
Waluapun demikian, Jro Sabda mengaku sudah sempat mendatangi para pedagang yang pada intinya meminta agar pedagang tidak menggunakan akses trotaor untuk tempat menjajakan dagangan. “Kami akan turun untuk kembali mengingatkan pedagang, jika tetap membandel tentu kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegas Jro Sabda Negara.
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk penataan pedagang menjadi tanggung jawab kepala pasar. Sejatinya masalah keberadaan pedagang dan rencana pembanguan kios dilahan milik pribadi sempat pihaknya utarakan dalam rapat dengan Disperindag dan turut pula hadir kepala Pasar Kidul. Dalam kesempatan itu kepala pasar mengatakan sudah sempat berkoordinasi dengan pemiik lahan. “Kalau sampai produk yang dijual seperti pedagang yang di lantai II, kami khawatir pedagang akan kembali turun dan dalam rapat itu yang kami tekankan,” jelas pria asal Puri Susut ini.
 
Lanjut Agung Suryadarama, pedagang yang menjajakan dagangan hingga di plataran trotoar, merupakan tugas dari kepala pasar karena masih masuk areal pasar. Sejauh ini pihaknya belum sempat menyentuh  hingga masuk sampai ke dalam areal pasar karena tanggung jawab ada di tangan kepala pasar. “Beda halnya kalau ada pedagang berjualan di pinggir jalan utama atau di luar arela pasar tentu sudah kami tindak, kami sifatnya menunggu kalau diminta bantuan untuk melakukan penataan tentu kami siap membantunya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Disamping itu dalam rapat pihaknya mengusulkan agar di depan pasar dibuatkan semacam peta atau denah pedagang tujuannya agar pengunjung pasar lebih mudah mencari atau membeli komoditi yang diinginkan. “Dengan dibuatkan peta atau denah pedagang, pengunjung tidak lagi kebingungan, mereka bisa langsung mencari lokasi komoditi yang ingin dibelinya,” ujar Agung Surya Darma.
 
Sementara beredar isu kalau pedagang buah yang menempati lantai II Pasar Kidul bakal demo, terkait keberadaan pedagang buah yang dibiarkan berjualan di bawah. Mereka mengaku omset jualannya menurun pasca ada pedagang berjualan di bawah. “Kami yang berjualan di atas merasa keberatan karena pedagang dibiarkan berjualan di bawah, dulu kami waktu berjualan di bawah sampaikan dibawakan petugas agar mau berjualan di atas, tidak adil kalau sekarang ada pedagang berjualan di bawah,” ujar salah seorang pedagang di lantai II. 

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.