Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dibuat Resah Akibat Aksi Pencurian Gas Elpiji

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Ni Nengah Simpen memunjukan tempat menyimpan gas elpiji di LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram terjadi di salah satu warung yang berlokasi di LC Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Pelaku yang diketahui seorang perempuan saat beraksi menggunakan sepeda motor.

Pemilik warung, Ni Nengah Simpen mengatakan kejadian pencurian terjadi pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 09.00 wita atau saat dirinya baru pulang dari pasar. Ketika itu, ia membawa barang belanjaan ke dapur. Kemudian ia hendak mengambil barang lain di depan warung. Saat ini didapati seseorang sudah mengambil dua tabung gas elpiji. "Pelaku perempuan dan wajah ditutup masker. Saat ini pelaku mengambil dua tabung gas elpiji," ungkapnya Selasa (11/6/2024).

Karena ketahuan, pelaku lari dan menuju sepeda motornya yang diparkir agak jauh dari warung tersebut. Nengah Simpen sempat meneriaki pelaku, namun pelaku yang mengenakan baju warna merah sudah tancap gas menuju arah utara. "Saat kejadian di warung sudah buka dan suami ada di dapur. Sedangkan tabung gas ada di depan. Jadi tidak tahu kalau ada orang datang," ungkapnya

Lanjutnya, saat pelaku diteriaki ada seorang pegawai pemerintah yang lewat dan berupaya mengejar. Saat itu, pelaku tidak terkejar, terlebih pagi itu lalu lintas cukup ramai. Atas kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian ratusan ribu. Diakui, kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. "Kami memang tidak melapor, jika melapor prosesnya sangat ribet, apalgi juga dari segi kerugian terbilang sedikit," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada kejadian serupa di warungnya atau warung lainnya. Pasca kejadian sebagai bentuk langkah antisipasi kini warung akan dipasang CCTV.

wartawan
SAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.