Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dibuat Resah Akibat Aksi Pencurian Gas Elpiji

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Ni Nengah Simpen memunjukan tempat menyimpan gas elpiji di LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram terjadi di salah satu warung yang berlokasi di LC Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Pelaku yang diketahui seorang perempuan saat beraksi menggunakan sepeda motor.

Pemilik warung, Ni Nengah Simpen mengatakan kejadian pencurian terjadi pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 09.00 wita atau saat dirinya baru pulang dari pasar. Ketika itu, ia membawa barang belanjaan ke dapur. Kemudian ia hendak mengambil barang lain di depan warung. Saat ini didapati seseorang sudah mengambil dua tabung gas elpiji. "Pelaku perempuan dan wajah ditutup masker. Saat ini pelaku mengambil dua tabung gas elpiji," ungkapnya Selasa (11/6/2024).

Karena ketahuan, pelaku lari dan menuju sepeda motornya yang diparkir agak jauh dari warung tersebut. Nengah Simpen sempat meneriaki pelaku, namun pelaku yang mengenakan baju warna merah sudah tancap gas menuju arah utara. "Saat kejadian di warung sudah buka dan suami ada di dapur. Sedangkan tabung gas ada di depan. Jadi tidak tahu kalau ada orang datang," ungkapnya

Lanjutnya, saat pelaku diteriaki ada seorang pegawai pemerintah yang lewat dan berupaya mengejar. Saat itu, pelaku tidak terkejar, terlebih pagi itu lalu lintas cukup ramai. Atas kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian ratusan ribu. Diakui, kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. "Kami memang tidak melapor, jika melapor prosesnya sangat ribet, apalgi juga dari segi kerugian terbilang sedikit," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada kejadian serupa di warungnya atau warung lainnya. Pasca kejadian sebagai bentuk langkah antisipasi kini warung akan dipasang CCTV.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.