Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Jaje Uli Meninggal, BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta

Bali Tribune / Santunan JKM kepada ahli waris diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria di rumah duka, Batubulan Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | GianyarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada perwakilan ahli waris dari Ni Ketut Patri seorang pedagang jaje (kue) uli dari Banjar Tegal Jaya Batubulan, Kabupaten Gianyar. Santunan JKM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria didampingi Perisai, ketua koperasi setempat dan kelian banjar setempat beberapa waktu lalu.

Ahli waris menyampaikan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK karena sudah memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Dimana santunan tersebut akan digunakan biaya Ngaben almarhum. Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar Pandu Aria mengatakan, BPJAMSOSTEK selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. "Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," ujarnya.

Pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah. Penyerahan JKM ini merupakan salah satu bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun informal.

Ia menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Pandu menyebutkan, untuk pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," jelas Pandu.

Pihaknya berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat pekerja formal dan informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Khususnya kepada para pekerja informal harus mengetahui, bahwa mereka juga diberikan hak yang sama oleh negara untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan", ucapnya.

Pandu menambahkan, perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali ke rumah. Sehingga masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

wartawan
YUE
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.