Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Lapak Bermobil Mewah Masih Warnai Kota Gianyar

Bali Tribune /BERMOBIL - Pedagang lapak bermobil di Jalan Ngurah Rai Gianyar,



balitribune.co.id | Gianyar - Meski perekonomian dikatakan sudah mulai berdenyut, namun pariwisata yang selama ini jadi fondasinya tetap belum berdenyut.  Para pelaku pariwisata masih suntuk menjadi pedagang lapak. Sehingga tak heran jika pelapak bermobil mewah menghiasi Kota Gianyar.

Pantaun di Jalan Ngurah Rai depan Pasar Umum Gianyar, deretan mobil parkir yang berjualan lapak masih marak. Bahkan terlihat mencolok, karena mobil mewah seperti Fortuner pun dimanfaatkan untuk berjualan.  Mobil mewah ini dijadikan tempat berjualan masker, tissu dan lainnya.  Ditambahkan dengan menggelar meja kecil. Tak heran, mobil ini dimanfaatkan warga yang melintas untuk berselfie.

Pak Tiwi, seorang pedagang merupakan satu di antaranya sejumlah pedagang bermobil yang mau diwawancarai. Ia menggunakan Xpander Ultimate dengan kondisi masih baru sebagai lapak jualannya. "Saya jualan masker, tisu, jajanan, menggunakan mobil ini berjualan sejak pandemi Covid-19. Buka dari pukul 07.00-15.00 Wita. Sehari bisa  menghasilkan Rp 100 ribu," ungkapnya..

Tak hanya di pusat Kota Gianyar, pedagang bermobil bukan hanya di lokasi ini saja. Mereka juga terdapat di By Pass Dharma Giri Gianyar. Hanya saja, jualan mereka di sini sebagian besar adalah telur ayam, namun beberapa dari mereka juga ada yang menggantungkan masker dan situ bagasi belakang mobil. Meskipun saat ini tengah ada proyek penataan taman pinggir jalan, para pedagang di By Pass Dharma Giri tersebut masih tetap bertahan.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha mengatakan, saat ini pihaknya masih memberikan toleransi. Sebab dia memaklumi di masa pandemi sangat sulit mencari nafkah. Para pedagang bermobil ini merupakan masyarakat terdampak Covid-19. Karena itu, jika pihaknya tegas atau menyita barang dagangan mereka yang berjualan di By Pass Dharma Giri dan Jalan Raya Kota Gianyar, pihaknya takut nanti keluarga mereka tidak bisa makan. “Mereka wajib menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak menggangu lalu lintas," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.