Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Liar di Areal Pasar Gianyar Disterilkan

Bali Tribune / PENERTIBAN – Petugas lakukan penertiban pedagang di areal Pasar Rakyat Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar Tidak ada lagi dalih urusan perut, ratusan pedagang liar di areal Pasar Umum Gianyar wajib hengkang, Selasa (14/12). Kurang lebih selama dua tahun keberadaan pedagang liar ini sudah berjualan di badan jalan, trotoar hingga space pertamanan. Oleh petugas selama Pandemi Covid-19 ditoleransi namun diingatkan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Pengosongan areal ini difokuskan di Jalan Ngurah Rai mulai simpang DPRD Gianyar hingga Catus Pata Gianyar. Demikian juga pedagang di sepanjang jalan Berata di sisi Timur Pasar Rakyat Gianyar dan Jalan Pudak di sisi Selatan Pasar Umum Gianyar. Sejumlah pedagang memang sudah pindah berjualan, namun masih banyak yang bertahan dengan harapan masih mendapatkan toleransi. "Kami sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya, bahkan hari senin (13/12), sehari sebelumnya, kami sudah sampaikan jika hari ini (14/12, red) kami melakukan penertiban," ungkap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha yang memimpin operasi penertiban.

Diakui, penertiban ini juga dilaksanakan menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar pada 18 Desember mendatang. Dengan harapan kawasan Kota Gianyar bersih, nyaman, asri dan aman. Kegiatan ini, merupakan rangkaian penegakan Perda sesuai amanat Perda 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dimana di aktifitas jualan di trotoar, di badan jalan adalah melanggar ketertiban umum. "Memang sebelumnya pemerintah memberi toleransi, karena masa pandemi dan relokasi pedagang. Ini sudah berakhir dan Kawasan Kota Gianyar tidak boleh kumuh," tegas Watha.

Dalam penertiban pedagang kemarin, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang di luar kawasan Pasar Rakyat Gianyar.  Dalam surat pemberitahuan, hari Selasa  adalah waktu terakhir berjualan di trotoar dan badan jalan. Diakui masih ada pedagang membandel sehingga barang atau alat-alat berjualan diamankan. "Kami amankan  satu truk keranjang, payung jualan dan lapak yang ditinggalkan pedagang. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pedagang yang main kucing-kucingan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.