Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Luar Jembrana Banyak Tanpa Suket Rapid Test

Bali Tribune/ SIDAK - Saat sidak di sejumlah pasar ditemukan pedagang asal luar Jembrana yang tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test non reaktif.
 Balitribune.co.id | Negara - Kendati telah diintruksikan wajib menunjukan hasil rapid test non reaktif, namun masih ada pedagang dari luar Jembrana yang tidak mengikuti kebijakan untuk mengantisipasi ancaman transmisi local tersebut. Seluruh pengelola pasar kini diminta lebih tegas.
 
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui transmisi local, Bupati Jembrana I Putu Artha menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  untuk memantau pedagang di pasar. Pihaknya meminta pedagang dari luar Jembrana, baik yang berjualan di pasar umum maupun pasar, desa wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Camat dan Perbekel/Lurah di Jembrana diminta mewaspadai penyebaran Covid-19 dari kasus  transmisi local, khususnya di tempat keramaian dan aktivitas ekonomi masyarakat seperti pasar. Satgas di desa dan kelurahan juga diminta tidak kendor dalam menjalankan tugasnya. Pihaknya meminta seluruh kepala pasar agar mengarahkan pedagang luar Jembrana yang belum memiliki surat keterangan rapid test ke Puskesmas terdekat.
 
Kebijakan ini diterapkan demi kepentingan bersama dan mencegah lonjakan kasus. Kasus transmisi lokal sangat potensial terjadi ditempat tempat umum seperti pasar tradisional. Ditgaskan, apabila ada pedagang luar Jembrana tanpa hasil rapid test non reaktif yang menolak untuk di Rapid agar tidak diizinkan masuk pasar dan dipulangkan. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Rabu (17/6), langsung menyisir sejumlah pasar. Selain memastikan diterapkannya protokol kesehatan juga untuk mengecek kelengakapan surat keterangan hasil rapid test non reaktif terhadap pedagang asal luar Jembrana yang bolak-balik Jembrana.
 
Sidak petugas UPT Pengelola Pasar mendapati pedagang asal luar Jembrana tanpa hasil rapid test. Pedagang yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test ini dari kabupaten lain di Bali yang juga memiliki potensi transmisi local. Sedangkan pedagang dari luar Bali seperti warga Banyuwangi semuanya bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid test sesaui ketentuan Gugus Tugas Provinsi Bali. Sejumlah pedagang asal kabupaten lain di Bali langsung ditegur agar melengkapi surat keterangan rapid test non reaktif sebelum berjualan ke Jembrana. 
 
Bupati I Putu Artha geram saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut. Pihaknya menyebut potensi transmisi local selain imported case oleh pelaku perjalanan luar negeri, juga transmisi local oleh pelaku perjalanan baik pelaku perjalanan dalam negeri maupun antar wilayah. Termasuk pedagang dari luar Jembrana yang berinteraksi dengan pembeli di pasar. 
 
“Pasar itu skupnya tidak orang Jembrana saja yang masuk pasar, tapi ada pedagang dari luar seperti dari Singaraja, Kintamani, Karangasem yang masuk ke pasar dan kontak dengan warga lokal. Kalau kita tidak jaga bagaimana mengantisipasi. Kalau negatif baru bisa berjualan, kalau positif jangan dikasi masuk pasar dan berjualan,” tegas Bupati Artha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PLTGU Pemaron Tingkatkan Respons Cepat dan Keselamatan Kerja

balitribune.co.id I Singaraja - PLN Indonesia Power UBP Bali terus memperkuat budaya keselamatan melalui pelaksanaan simulasi tanggap darurat di PLTGU Pemaron pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana di lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Aksi Kolaborasi Hijau Lestarikan Mangrove Tahura Ngurah Rai untuk Masa Depan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri aksi penanaman mangrove dan pelepasliaran burung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4/2026). Mengangkat tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”, kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Generasi Muda di HUT ke-56 STT Tri Amerta

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung peran generasi muda saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Sekaa Teruna Teruni (STT) Tri Amerta di Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (25/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.