Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Luar Jembrana Banyak Tanpa Suket Rapid Test

Bali Tribune/ SIDAK - Saat sidak di sejumlah pasar ditemukan pedagang asal luar Jembrana yang tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test non reaktif.
 Balitribune.co.id | Negara - Kendati telah diintruksikan wajib menunjukan hasil rapid test non reaktif, namun masih ada pedagang dari luar Jembrana yang tidak mengikuti kebijakan untuk mengantisipasi ancaman transmisi local tersebut. Seluruh pengelola pasar kini diminta lebih tegas.
 
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui transmisi local, Bupati Jembrana I Putu Artha menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  untuk memantau pedagang di pasar. Pihaknya meminta pedagang dari luar Jembrana, baik yang berjualan di pasar umum maupun pasar, desa wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Camat dan Perbekel/Lurah di Jembrana diminta mewaspadai penyebaran Covid-19 dari kasus  transmisi local, khususnya di tempat keramaian dan aktivitas ekonomi masyarakat seperti pasar. Satgas di desa dan kelurahan juga diminta tidak kendor dalam menjalankan tugasnya. Pihaknya meminta seluruh kepala pasar agar mengarahkan pedagang luar Jembrana yang belum memiliki surat keterangan rapid test ke Puskesmas terdekat.
 
Kebijakan ini diterapkan demi kepentingan bersama dan mencegah lonjakan kasus. Kasus transmisi lokal sangat potensial terjadi ditempat tempat umum seperti pasar tradisional. Ditgaskan, apabila ada pedagang luar Jembrana tanpa hasil rapid test non reaktif yang menolak untuk di Rapid agar tidak diizinkan masuk pasar dan dipulangkan. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Rabu (17/6), langsung menyisir sejumlah pasar. Selain memastikan diterapkannya protokol kesehatan juga untuk mengecek kelengakapan surat keterangan hasil rapid test non reaktif terhadap pedagang asal luar Jembrana yang bolak-balik Jembrana.
 
Sidak petugas UPT Pengelola Pasar mendapati pedagang asal luar Jembrana tanpa hasil rapid test. Pedagang yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test ini dari kabupaten lain di Bali yang juga memiliki potensi transmisi local. Sedangkan pedagang dari luar Bali seperti warga Banyuwangi semuanya bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid test sesaui ketentuan Gugus Tugas Provinsi Bali. Sejumlah pedagang asal kabupaten lain di Bali langsung ditegur agar melengkapi surat keterangan rapid test non reaktif sebelum berjualan ke Jembrana. 
 
Bupati I Putu Artha geram saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut. Pihaknya menyebut potensi transmisi local selain imported case oleh pelaku perjalanan luar negeri, juga transmisi local oleh pelaku perjalanan baik pelaku perjalanan dalam negeri maupun antar wilayah. Termasuk pedagang dari luar Jembrana yang berinteraksi dengan pembeli di pasar. 
 
“Pasar itu skupnya tidak orang Jembrana saja yang masuk pasar, tapi ada pedagang dari luar seperti dari Singaraja, Kintamani, Karangasem yang masuk ke pasar dan kontak dengan warga lokal. Kalau kita tidak jaga bagaimana mengantisipasi. Kalau negatif baru bisa berjualan, kalau positif jangan dikasi masuk pasar dan berjualan,” tegas Bupati Artha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.