Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Luar Jembrana Banyak Tanpa Suket Rapid Test

Bali Tribune/ SIDAK - Saat sidak di sejumlah pasar ditemukan pedagang asal luar Jembrana yang tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test non reaktif.
 Balitribune.co.id | Negara - Kendati telah diintruksikan wajib menunjukan hasil rapid test non reaktif, namun masih ada pedagang dari luar Jembrana yang tidak mengikuti kebijakan untuk mengantisipasi ancaman transmisi local tersebut. Seluruh pengelola pasar kini diminta lebih tegas.
 
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui transmisi local, Bupati Jembrana I Putu Artha menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  untuk memantau pedagang di pasar. Pihaknya meminta pedagang dari luar Jembrana, baik yang berjualan di pasar umum maupun pasar, desa wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Camat dan Perbekel/Lurah di Jembrana diminta mewaspadai penyebaran Covid-19 dari kasus  transmisi local, khususnya di tempat keramaian dan aktivitas ekonomi masyarakat seperti pasar. Satgas di desa dan kelurahan juga diminta tidak kendor dalam menjalankan tugasnya. Pihaknya meminta seluruh kepala pasar agar mengarahkan pedagang luar Jembrana yang belum memiliki surat keterangan rapid test ke Puskesmas terdekat.
 
Kebijakan ini diterapkan demi kepentingan bersama dan mencegah lonjakan kasus. Kasus transmisi lokal sangat potensial terjadi ditempat tempat umum seperti pasar tradisional. Ditgaskan, apabila ada pedagang luar Jembrana tanpa hasil rapid test non reaktif yang menolak untuk di Rapid agar tidak diizinkan masuk pasar dan dipulangkan. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Rabu (17/6), langsung menyisir sejumlah pasar. Selain memastikan diterapkannya protokol kesehatan juga untuk mengecek kelengakapan surat keterangan hasil rapid test non reaktif terhadap pedagang asal luar Jembrana yang bolak-balik Jembrana.
 
Sidak petugas UPT Pengelola Pasar mendapati pedagang asal luar Jembrana tanpa hasil rapid test. Pedagang yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test ini dari kabupaten lain di Bali yang juga memiliki potensi transmisi local. Sedangkan pedagang dari luar Bali seperti warga Banyuwangi semuanya bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid test sesaui ketentuan Gugus Tugas Provinsi Bali. Sejumlah pedagang asal kabupaten lain di Bali langsung ditegur agar melengkapi surat keterangan rapid test non reaktif sebelum berjualan ke Jembrana. 
 
Bupati I Putu Artha geram saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut. Pihaknya menyebut potensi transmisi local selain imported case oleh pelaku perjalanan luar negeri, juga transmisi local oleh pelaku perjalanan baik pelaku perjalanan dalam negeri maupun antar wilayah. Termasuk pedagang dari luar Jembrana yang berinteraksi dengan pembeli di pasar. 
 
“Pasar itu skupnya tidak orang Jembrana saja yang masuk pasar, tapi ada pedagang dari luar seperti dari Singaraja, Kintamani, Karangasem yang masuk ke pasar dan kontak dengan warga lokal. Kalau kita tidak jaga bagaimana mengantisipasi. Kalau negatif baru bisa berjualan, kalau positif jangan dikasi masuk pasar dan berjualan,” tegas Bupati Artha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.