Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Mendukung Revitalisasi dan Penataan Pasar Seni Semarapura

Bali Tribune / SOSIALISASI - Suasana acara sosialisasi penataan Pasar Semarapura.

balitribune.co.id | SemarapuraPemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi rencana revitalisasi /penataan Pasar Umum Semarapura, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/10/2021). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi terkait status kepemilikan kios di Blok B, C, D, E dan F. Dalam pertemuan ini hadir sebanyak 32 perwakilan pedagang yang mewakili sekitar 600 pedagang pasar Semarapura.   

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa Kondisi Struktur Bangunan Gedung pasar Blok B, C D, E dan F sudah tidak layak, dimana saat dilakukan Hammer Test ( Uji Mutu Beton) tahun 2019, struktur balok yang merupakan bagian struktur inti bangunan sudah tidak sesuai/memenuhi standar.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Kegiatan Revitalisasi/Penataan pasar ini murni dilakukan untuk mendukung pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Disamping untuk mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah tujuan Wisata seiring dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di wilayah Eks Galian C.

"Tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Yakinlah hak para pedagang tidak akan berkurang dengan kegiatan revitalisasi ini," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Gede Putu Winastra dan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Putu Rizky Sitraputra, SH., MH serta perwakilan Badan Pertanahan Klungkung, Made Herman.

Mendengar pemaparan dari Bupati, salah seorang pedagang pasar I Nyoman Sudita mengaku mendukung revitalisasi pasar. Dirinya juga mengakui gambar desain interior dan eksterior gedung pasar Semarapura sangat menarik dan modern. Namun pihaknya berharap kejelasan terkait status dan posisi kios pedagang.

Hal senada juga disampaikan Made Putra, salah seorang perwakilan pedagang pasar Blok B. Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan Bupati Suwirta. Dirinya juga berharap kejelasan status para pedagang kedepannya. "Klungkung kedepan akan menjadi pusat Kebudayaan Bali seperti dahulu dimana Klungkung merupakan pusat perdagangan dan Kerajaan di Bali. Mari upayakan supaya dalam perjanjian tersebut tidak lagi menyalahi hukum dan revitalisasi ini bukan untuk kepentingan kepentingan kelompok tertentu." ujar Made Putra.

Sekda Gede Putu Winastra usai mengikuti rapat sosialisasi tersebut langsung menugaskan Bagian Hukum untuk menyusun draf perjanjian, yang intinya hak-hak para pedagang tidak berkurang atas bangunan kios tersebut. Administrasi pemanfaatan aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.

wartawan
SUG
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.