Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Mendukung Revitalisasi dan Penataan Pasar Seni Semarapura

Bali Tribune / SOSIALISASI - Suasana acara sosialisasi penataan Pasar Semarapura.

balitribune.co.id | SemarapuraPemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi rencana revitalisasi /penataan Pasar Umum Semarapura, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/10/2021). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi terkait status kepemilikan kios di Blok B, C, D, E dan F. Dalam pertemuan ini hadir sebanyak 32 perwakilan pedagang yang mewakili sekitar 600 pedagang pasar Semarapura.   

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa Kondisi Struktur Bangunan Gedung pasar Blok B, C D, E dan F sudah tidak layak, dimana saat dilakukan Hammer Test ( Uji Mutu Beton) tahun 2019, struktur balok yang merupakan bagian struktur inti bangunan sudah tidak sesuai/memenuhi standar.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Kegiatan Revitalisasi/Penataan pasar ini murni dilakukan untuk mendukung pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Disamping untuk mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah tujuan Wisata seiring dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di wilayah Eks Galian C.

"Tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Yakinlah hak para pedagang tidak akan berkurang dengan kegiatan revitalisasi ini," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Gede Putu Winastra dan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Putu Rizky Sitraputra, SH., MH serta perwakilan Badan Pertanahan Klungkung, Made Herman.

Mendengar pemaparan dari Bupati, salah seorang pedagang pasar I Nyoman Sudita mengaku mendukung revitalisasi pasar. Dirinya juga mengakui gambar desain interior dan eksterior gedung pasar Semarapura sangat menarik dan modern. Namun pihaknya berharap kejelasan terkait status dan posisi kios pedagang.

Hal senada juga disampaikan Made Putra, salah seorang perwakilan pedagang pasar Blok B. Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan Bupati Suwirta. Dirinya juga berharap kejelasan status para pedagang kedepannya. "Klungkung kedepan akan menjadi pusat Kebudayaan Bali seperti dahulu dimana Klungkung merupakan pusat perdagangan dan Kerajaan di Bali. Mari upayakan supaya dalam perjanjian tersebut tidak lagi menyalahi hukum dan revitalisasi ini bukan untuk kepentingan kepentingan kelompok tertentu." ujar Made Putra.

Sekda Gede Putu Winastra usai mengikuti rapat sosialisasi tersebut langsung menugaskan Bagian Hukum untuk menyusun draf perjanjian, yang intinya hak-hak para pedagang tidak berkurang atas bangunan kios tersebut. Administrasi pemanfaatan aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.

wartawan
SUG
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.