Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Badung dan Kumbasari Butuh Listrik

pasar badung
Bali Tribune / BERJUALAN - pedagang di Pasar Badung dan Kumbasari mulai berjualan

balitribune.co.id | Denpasar - Sudah berjalan hari ke-20 pasca banjir bandang menyapu Kota Denpasar. Namun listrik di Pasar Badung masih belum optimal sampai dengan Selasa (30/9). Itu yang dialami oleh para pedagang yang tampak sudah mulai berjualan kembali. 

Penyebab masalah listrik ini karena panel terendam banjir masih harus diperbaiki dengan biaya cukup tinggi. Saat ini lampu-lampu sudah mulai sebagian menyala, tidak gelap total seperti sebelumnya. 

"Tapi untuk lemari penyimpan seperti showcase dan frezer belum bisa difungsikan mengingat listrik masih terbatas," aku Sang Ayu salah seorang pedagang.

Dirinya yang selama ini berjualan buah, sekarang ini harus dibawa pulang lagi untuk disimpan di lemari pendingin. Itu khusus untuk buah yang rentan dan cepat busuk. Terlebih bagi para pedagang daging, tentu sangat penting adanya frezer. Namun daya untuk nampung listrik masih belum bisa maksimal.

Walaupun untuk penggunaan showcase atau pun freezer, selama ini dikenakan tambahan biaya yang dikeluarkan pedagang di luar BOP untuk biaya listrik. Pihaknya berharap dengan sudah 20 hari tidak digunakan, akan ada kompensasi yang diberikan kepada pedagang. 

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi mengakui kondisi tersebut. Dia mengatakan, banjir yang terjadi membuat panel listrik di basement terendam dan rusak. Kerusakan tersebut butuh perbaikan dengan biaya miliaran. 

"Untuk perbaikan panel ada beberapa vendor yang sudah mengajukan penawaran. Itu biaya yang ditawarkan ada Rp1,7 miliar, ada juga yang menawarkan Rp 3,7 miliar. Ada alat dari panel yang memang harus diganti," jelasnya. 

Perbaikan yang menggunakan anggaran cukup besar tersebut, membutuhkan proses yang tidak bisa langsung dana keluar. Kata dia, harus sesuai dengan pengadaan.

Gus Kowi sapaan akrabnya, menyebut jika saat ini listrik sudah nyala namun masih menggunakan genset. Sehingga listrik yang dialirkan juga masih terbatas masih mengutakan penyalaan lampu saja. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan alternatif lain. Seperti pemasangan listrik senebtara dari PLN dengan biaya Rp500 juta selama 6 bulan. 

"Ini kita masih bicarakan, jika memang urgent, mungkin itu dana yang akan kita keluarkan dulu," tutupnya.

wartawan
JRO
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.