Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Blahbatuh Mulai Berjualan di Tempat Relokasi

Bali Tribune / PASAR RELOKASI - Suasana pasar relokasi Blahbatuh, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama berpencar pasca kebakaran, pedagang Pasar Blahbatuh akhirnya bisa menempati pasar di tempat relokasi mulai Kamis (25/11). Lokasi relokasi berada di sebelah barat pasar Yadnya Blahbatuh, sekitar 2 km dari pasar semula. Pedagang berharap mereka bisa kembali beraktivitas dan melayani pelanggannya yang sempat terputus.

Kadisperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary menyebutkan, sebanyak 605 pedagang direlokasi. "Ya, hari ini (kemarin) direlokaai, kami pantau langsung. Sedangkan sebelumnya sudah diadakan pengundian, untuk menempati kios atau los di pasar relokasi," jelas Eka Suary. Ditegaskannya, seluruh pedagang harus ke relokasi, sehingga tidak ada pilih kasih. Mengingat sebelumnya ada pedagang yang berjualan di areal Puri Blahbatuh," ujarnya.

Pantaun di lapangan, pedagang yang awalnya berjualan sementara di timur pasar terbakar kini sudah mulai menempati tempat yang disediakan. Sejumlah pedagang pun menambahkan beberapa bagian pada los yang didapatkan agar bisa menyesuaikan dengan dagangan. "Menambahkan agar tidak kena hujan. Terpenting kami sudah mendapatkan tempat yang pasti dan berkumpul dengan pedagang lainnya," ujar I Made Sugiarta salah satu pedagang.

Sayang, menurut para pedagang, tempat yang diberikan relatif sempit. Namun mereka tetap bersyukur karena pemerintah telah memberikan fasilitas tempat dan insentif bencana. "Sempit niki pak, tapi sudah dikasi ini sampun bersyukur, sama kemarin insentif," ujarnya lagi.

Sebelumnya pasar Blahbatuh mengalami kebakaran hebat, 15 Juni lalu. Para pedagang harus merelakan barang dagangnya hangus tak bersisa. Kerugian diakibatkan mencapai ratusan juta. Pasca kebakaran pedagang ada yang memilih berjualan di sebelah barat Puri Blahbatuh dan sebelah timur pasar kebakaran serta ada yang sewa kios sementara.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.