Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Gianyar Gelar Spanduk Tunda Revitalisasi, Bupati : Kalau Bengkung, Saya Turun Langsung Membuldoser

Bali Tribune / Bupati Gianyar Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Gianyar,  kembali melakukan upaya untuk menolak rivitalisasi di Pasar Umum Gianyar. Kali ini dengan memanfaatkan situasi ekonomi lantaran Pandemi Covid-19, mereka menggelar spanduk yang intinya meminta Pemkab Gianyar menunda revitalisasi Pasar Gianyar pada, Senin (4/5/2020) pagi.

Sejumlah Point penting  yang dijadikan alasan atas penundaan revitalisasi diantaranya, ketiadaan MOU seperti janji awal rapat dengan pemda. Selanjutnya, Dari informasi yang didapatkan, tanah pasar adalah tanah Desa, dan belum ada MOU antara Desa dan Pemda, tanah pasar belum memiliki sertifikat, tanpa setifikat bagaimana akan membangun?. Sementara Ruko yang sudah ada sejak tahun 60 an, dan ketika itu pembangunan terlantar lalu dilanjutkan secara mandiri oleh yang menempati ruko, saat itu diterbitkan IMB sebagai dasar melajutkan pembangunan. Terlebih akhir-akhir ini aktivitas ekonomi merosot, dan menjadi bertambah merosot sejak pandemic corona, penghasilan mereka disebutkan terpangkas sampai 80%.

Pada poin ke  6 disebutkan  Relaksasi dalam berbagai bidang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemic ini, namun pemda Gianyar tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi pasar umum Gianyar, 7. Selama belum ada MOU maka kami pedagang pasar Gianyar bersepakat untuk menolak proses Relokasi Pasar Umum Gianyar ke tempat penampungan sementara, 8. Untuk hal ini, mereka akan bersurat ke Bupati dan akan kami tembuskan ke Gubernur dan Presiden.

 

Salah satu perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Gianyar, Abdul Malik saat ditengah pemasangan spanduk penundaan revitalisasi mengatakan, bahwa aksi yang mereka lakukan ini untuk menyuarakan kepada pemerintah bawasannya ada sejumlah hal yang belum diselesaikan oleh pemerintah. "Kami sengaja membuat ini karena apa yang ingin kami sampaikan tidak pernah sampai," jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, ia tidak akan mengubris bila penolakan yang dilakulan oleh sejumlah oknum pedagang yang mengatas namakan  Aliansi Pedagang Pasar Gianyar. Apalagi, disebutkan hanya tiga oknum pedagang  yang menolak. Bahkan jika mereka tetap “pengkung’ Buptai akan turun sendiri, memimpin buldosor bila hingga tanggal 24 Mei masih ada yang bersikaras tidak mengosongkan tokonya. "Pengosongan di mulai tanggal 14 Mei dan terakhir 24 Mei, nanti jika masih menolak, saya sendiri yang akan turun membuldoser" tegasnya.

Lanjutnya, ia tidak ingin revitalisasi Pasar Umum Gianyar ini terhambat oleh sejumlah oknum. Rencana revitalisasi ini sudah diwacanakan dari dua tahun. Sehingga segala proses perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kelayakannya. "Proses revitalisasi ini kan sudah diwacanakan sudah dua tahun, bahkan sebelum saya jadi bupati" ungkap Mahayastra.

Lebih lanjut, rencana kelayakan yang diperhatikan adalah kenyamanan pasar. Pasar terletak dijantung kota harus ditata agar nyaman. "kita sedang persiapkan kota menjadi objek wisata, kalau tidak nyaman bersih wisatawan mana yang mau berkunjung" jelasnya.

Terkait dengan sistuasi pandemik ini, menurut Mahayastra sesuai dengan amanat presiden bahwa pemulihan covid tidak hanya berperang di bidang kesehatan saja. Namun kita harus berjuang memulihkan ekonomi dengan bergulirnya semua aktivitas ekonomi. Sehingga kata Bupati Mahayastra dirinya tetap pertahankan 736 M belanja modal dimana salah satunya adalah pembangunan  Pasar Umum  Gianyar, sebesar 250 M. Kita harus memperhitungkan beberapa orang yang bisa mengais rejeki di toko-toko nanti, berapa ribu tenaga kerja yang akan mencari makan di sana dan lain-lainnya. “Inilah salah satunya mengapa saya ngotot menjalankan roda perekonomian, sesuai dengan amanat presiden, harus perekonomian itu tetap dijaga dengan tetap menjalankan protokol penanganan covid -19, termasuk tenaga kerja yang bekerja nanti, dan semua itu sudah saya pikirkan," tegasnya lagi.

Terkait dengan jumlah pedagang nanti, pedagang lama tetap diprioritaskan yaitu sebanyak 1102  pedagang yang ber SK. Dan untuk relokasi sementara bagi pedagang sudah disediakan tempat di kelurahan Samplangan Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.