Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Gianyar Gelar Spanduk Tunda Revitalisasi, Bupati : Kalau Bengkung, Saya Turun Langsung Membuldoser

Bali Tribune / Bupati Gianyar Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Gianyar,  kembali melakukan upaya untuk menolak rivitalisasi di Pasar Umum Gianyar. Kali ini dengan memanfaatkan situasi ekonomi lantaran Pandemi Covid-19, mereka menggelar spanduk yang intinya meminta Pemkab Gianyar menunda revitalisasi Pasar Gianyar pada, Senin (4/5/2020) pagi.

Sejumlah Point penting  yang dijadikan alasan atas penundaan revitalisasi diantaranya, ketiadaan MOU seperti janji awal rapat dengan pemda. Selanjutnya, Dari informasi yang didapatkan, tanah pasar adalah tanah Desa, dan belum ada MOU antara Desa dan Pemda, tanah pasar belum memiliki sertifikat, tanpa setifikat bagaimana akan membangun?. Sementara Ruko yang sudah ada sejak tahun 60 an, dan ketika itu pembangunan terlantar lalu dilanjutkan secara mandiri oleh yang menempati ruko, saat itu diterbitkan IMB sebagai dasar melajutkan pembangunan. Terlebih akhir-akhir ini aktivitas ekonomi merosot, dan menjadi bertambah merosot sejak pandemic corona, penghasilan mereka disebutkan terpangkas sampai 80%.

Pada poin ke  6 disebutkan  Relaksasi dalam berbagai bidang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemic ini, namun pemda Gianyar tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi pasar umum Gianyar, 7. Selama belum ada MOU maka kami pedagang pasar Gianyar bersepakat untuk menolak proses Relokasi Pasar Umum Gianyar ke tempat penampungan sementara, 8. Untuk hal ini, mereka akan bersurat ke Bupati dan akan kami tembuskan ke Gubernur dan Presiden.

 

Salah satu perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Gianyar, Abdul Malik saat ditengah pemasangan spanduk penundaan revitalisasi mengatakan, bahwa aksi yang mereka lakukan ini untuk menyuarakan kepada pemerintah bawasannya ada sejumlah hal yang belum diselesaikan oleh pemerintah. "Kami sengaja membuat ini karena apa yang ingin kami sampaikan tidak pernah sampai," jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, ia tidak akan mengubris bila penolakan yang dilakulan oleh sejumlah oknum pedagang yang mengatas namakan  Aliansi Pedagang Pasar Gianyar. Apalagi, disebutkan hanya tiga oknum pedagang  yang menolak. Bahkan jika mereka tetap “pengkung’ Buptai akan turun sendiri, memimpin buldosor bila hingga tanggal 24 Mei masih ada yang bersikaras tidak mengosongkan tokonya. "Pengosongan di mulai tanggal 14 Mei dan terakhir 24 Mei, nanti jika masih menolak, saya sendiri yang akan turun membuldoser" tegasnya.

Lanjutnya, ia tidak ingin revitalisasi Pasar Umum Gianyar ini terhambat oleh sejumlah oknum. Rencana revitalisasi ini sudah diwacanakan dari dua tahun. Sehingga segala proses perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kelayakannya. "Proses revitalisasi ini kan sudah diwacanakan sudah dua tahun, bahkan sebelum saya jadi bupati" ungkap Mahayastra.

Lebih lanjut, rencana kelayakan yang diperhatikan adalah kenyamanan pasar. Pasar terletak dijantung kota harus ditata agar nyaman. "kita sedang persiapkan kota menjadi objek wisata, kalau tidak nyaman bersih wisatawan mana yang mau berkunjung" jelasnya.

Terkait dengan sistuasi pandemik ini, menurut Mahayastra sesuai dengan amanat presiden bahwa pemulihan covid tidak hanya berperang di bidang kesehatan saja. Namun kita harus berjuang memulihkan ekonomi dengan bergulirnya semua aktivitas ekonomi. Sehingga kata Bupati Mahayastra dirinya tetap pertahankan 736 M belanja modal dimana salah satunya adalah pembangunan  Pasar Umum  Gianyar, sebesar 250 M. Kita harus memperhitungkan beberapa orang yang bisa mengais rejeki di toko-toko nanti, berapa ribu tenaga kerja yang akan mencari makan di sana dan lain-lainnya. “Inilah salah satunya mengapa saya ngotot menjalankan roda perekonomian, sesuai dengan amanat presiden, harus perekonomian itu tetap dijaga dengan tetap menjalankan protokol penanganan covid -19, termasuk tenaga kerja yang bekerja nanti, dan semua itu sudah saya pikirkan," tegasnya lagi.

Terkait dengan jumlah pedagang nanti, pedagang lama tetap diprioritaskan yaitu sebanyak 1102  pedagang yang ber SK. Dan untuk relokasi sementara bagi pedagang sudah disediakan tempat di kelurahan Samplangan Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.