Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kidul Bangli Mulai Ditata

Bali Tribune/PASAR KIDUL - Suasana pasar Kidul Bangli.


,
balitribune.co.id |  Bangli- Mengatasi masalah carut marutnya penataan pedagang, maka pengelola Pasar Kidul yang baru sepekan dipekerjakan akan melakukan penataan pedagang. Untuk langkah awal pedagang canang yang bisanya berjulan di atas trotoar dan emperan ruko akan ditempatkan di lantai II pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli I Dewa Agung Gede Adi Oka mengatakan untuk langkah awal pihaknya konsen melakukan penataan pedagang . Pedagang canang diberi kesemptan berjulan di bawah dari pukul 03.00 Wita sampai pukul pukul 06.00  wita pagi. ”Setelah pukul 06.00 pagi pedagang harus berjulan di lantai II,” ungkapnya, Minggu (2/5/21).
 
Dari hasil pendataan, jumlah pedagang canang yang berstatus tetap maupun musiman sebanyak 25 pedagang dan tempat di lantai II sangat memungkinkan. ”Selain itu kami juga menyasar pedagang janur bermobil yang selama ini berjulan di bawah, mereka kami arahkan untuk berjualan di terminal loka crana,” jelasnya.
 
Disinggung pedagang yang menempati kios dan ruko yang menempatkan barang dagangan melewati batas, kata Agung Oka Adi masalah tersebut Dinas Perdagangan telah mengeluarkan suarat edaran terkait tata tertib pedagang pasar rakyat . Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang diantaranya pelarangan menempatkan atau menjajakan barang dagangan di luar kios, ruko, toko dan los pasar. Sementara untuk mengamankan suarat edaran tersebut, tentu pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP dalam melakukan penertiban. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.