Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kidul Ditata, Polda Bali Lakukan Penyemprotan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas dari Polda Bali melakukan penyemprotan di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca penutupan Pasar Kidul, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama pengelola pasar melakukan pertemuan  untuk mengkaji terkait penataan pedagang. Rabu (15/7). Disisi lain petugas dari Polda Bali turun melakukan penyemprotan di pasar Kidul.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan ditemui usai pertemuan dengan pengelola Pasar Kidul mengatakan, sesuai perintah bupati terkait pengurangan kapasitas pasar hingga 50 persen setiap harinya, maka pihaknya menggelar pertemuan dengan pengelola Pasar Kidul. ”Kami sangat setuju dengan kebijakan bupati melakukan pengurangan kapasitas pedagang, tujuanya yakni penerpanan sosial distancing di Pasar Kidul bisa berjalan,” ujarnya. 
 
Dalam pertemuan disepakati, pedagang yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif dilarang berjulan. Dengan penerapan sanksi tersebut, setidaknya hampir 250 - 300 pedagang tidak bisa berjualan, ditambah lagi yang menjalani karantina. “Dengan total jumlah pedagang 800 orang dikurangi dengan pedagang yang memengkung tidak mau mengikuti rapid test serta ditambah dengan pedagang yang menjalani karantina maka pengurangan kapasitas pedagang bisa dilakukan,” jelas I Wayan Gunawan.
 
Disinggung penerpanan sanksi bagi pedagang yang tidak bawa Suket rapid test non reaktif, pihaknya mengacu pada data, pedagang yang belum di rapid test kemarin sudah terdata nama-namanya “Kami juga meminta pedagang untuk ikut berpartisipasi, jika diketahui ada pedagang yang tidak ikut rapid test namun tetap berjualan bisa disampaikan ke petugas, nanti petugas turun menindaklanjutinya, langkah ini demi keselamatan kita semua,” jelasnya.
 
Selain itu dalam pertemuan juga diatur terkait keluar masuk pasar, untuk di sebelah selatan  dan utara pasar akan dibuat sekat ,sehingga praktis hanya bisa dilalaui sepeda motor. “Praktis dengan dibuat sekat pedagang bermobil tidak bisa lagi berjulan baik di selatan atau di utara pasar,” ungkapnya.
 
Disamping itu pintu masuk pasar nantinya akan ada petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat termoscan. ”Penerapan dimuali hari Jumat nanti, sambil berjalan tentu akan dilakukan evaluasi,” sebutnya.
 
Disisi lain, petugas dari Kimia Biolagi Radioaktif (KBR) Polda Bali melakukan penyemprotan di Pasar Kidul. Kegiatan ini dipimpin oleh Wadir Bimmas Polda Bali AKBP Wayan Sri Yuda Yatni. Tampak hadir dalam giat penyemprotan Waka Polres Bangli Kompol I Gede Wali. Kata AKBP Wayan Sri Yuda Yatni, dengan kondisi yang terjadi tentu akan mengganggu roda perekonomian masyarakat. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. ”Klaster di Pasar Kidul cukup tinggi makanya kami dari jajaran Polda Bali turun melakukan penyemprotan,” kata AKBP Wayan Sri Yuda Yatni. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.