Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kidul Ditata, Polda Bali Lakukan Penyemprotan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas dari Polda Bali melakukan penyemprotan di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca penutupan Pasar Kidul, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama pengelola pasar melakukan pertemuan  untuk mengkaji terkait penataan pedagang. Rabu (15/7). Disisi lain petugas dari Polda Bali turun melakukan penyemprotan di pasar Kidul.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan ditemui usai pertemuan dengan pengelola Pasar Kidul mengatakan, sesuai perintah bupati terkait pengurangan kapasitas pasar hingga 50 persen setiap harinya, maka pihaknya menggelar pertemuan dengan pengelola Pasar Kidul. ”Kami sangat setuju dengan kebijakan bupati melakukan pengurangan kapasitas pedagang, tujuanya yakni penerpanan sosial distancing di Pasar Kidul bisa berjalan,” ujarnya. 
 
Dalam pertemuan disepakati, pedagang yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif dilarang berjulan. Dengan penerapan sanksi tersebut, setidaknya hampir 250 - 300 pedagang tidak bisa berjualan, ditambah lagi yang menjalani karantina. “Dengan total jumlah pedagang 800 orang dikurangi dengan pedagang yang memengkung tidak mau mengikuti rapid test serta ditambah dengan pedagang yang menjalani karantina maka pengurangan kapasitas pedagang bisa dilakukan,” jelas I Wayan Gunawan.
 
Disinggung penerpanan sanksi bagi pedagang yang tidak bawa Suket rapid test non reaktif, pihaknya mengacu pada data, pedagang yang belum di rapid test kemarin sudah terdata nama-namanya “Kami juga meminta pedagang untuk ikut berpartisipasi, jika diketahui ada pedagang yang tidak ikut rapid test namun tetap berjualan bisa disampaikan ke petugas, nanti petugas turun menindaklanjutinya, langkah ini demi keselamatan kita semua,” jelasnya.
 
Selain itu dalam pertemuan juga diatur terkait keluar masuk pasar, untuk di sebelah selatan  dan utara pasar akan dibuat sekat ,sehingga praktis hanya bisa dilalaui sepeda motor. “Praktis dengan dibuat sekat pedagang bermobil tidak bisa lagi berjulan baik di selatan atau di utara pasar,” ungkapnya.
 
Disamping itu pintu masuk pasar nantinya akan ada petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat termoscan. ”Penerapan dimuali hari Jumat nanti, sambil berjalan tentu akan dilakukan evaluasi,” sebutnya.
 
Disisi lain, petugas dari Kimia Biolagi Radioaktif (KBR) Polda Bali melakukan penyemprotan di Pasar Kidul. Kegiatan ini dipimpin oleh Wadir Bimmas Polda Bali AKBP Wayan Sri Yuda Yatni. Tampak hadir dalam giat penyemprotan Waka Polres Bangli Kompol I Gede Wali. Kata AKBP Wayan Sri Yuda Yatni, dengan kondisi yang terjadi tentu akan mengganggu roda perekonomian masyarakat. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. ”Klaster di Pasar Kidul cukup tinggi makanya kami dari jajaran Polda Bali turun melakukan penyemprotan,” kata AKBP Wayan Sri Yuda Yatni. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.