Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kidul Ditata, Polda Bali Lakukan Penyemprotan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas dari Polda Bali melakukan penyemprotan di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca penutupan Pasar Kidul, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama pengelola pasar melakukan pertemuan  untuk mengkaji terkait penataan pedagang. Rabu (15/7). Disisi lain petugas dari Polda Bali turun melakukan penyemprotan di pasar Kidul.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan ditemui usai pertemuan dengan pengelola Pasar Kidul mengatakan, sesuai perintah bupati terkait pengurangan kapasitas pasar hingga 50 persen setiap harinya, maka pihaknya menggelar pertemuan dengan pengelola Pasar Kidul. ”Kami sangat setuju dengan kebijakan bupati melakukan pengurangan kapasitas pedagang, tujuanya yakni penerpanan sosial distancing di Pasar Kidul bisa berjalan,” ujarnya. 
 
Dalam pertemuan disepakati, pedagang yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif dilarang berjulan. Dengan penerapan sanksi tersebut, setidaknya hampir 250 - 300 pedagang tidak bisa berjualan, ditambah lagi yang menjalani karantina. “Dengan total jumlah pedagang 800 orang dikurangi dengan pedagang yang memengkung tidak mau mengikuti rapid test serta ditambah dengan pedagang yang menjalani karantina maka pengurangan kapasitas pedagang bisa dilakukan,” jelas I Wayan Gunawan.
 
Disinggung penerpanan sanksi bagi pedagang yang tidak bawa Suket rapid test non reaktif, pihaknya mengacu pada data, pedagang yang belum di rapid test kemarin sudah terdata nama-namanya “Kami juga meminta pedagang untuk ikut berpartisipasi, jika diketahui ada pedagang yang tidak ikut rapid test namun tetap berjualan bisa disampaikan ke petugas, nanti petugas turun menindaklanjutinya, langkah ini demi keselamatan kita semua,” jelasnya.
 
Selain itu dalam pertemuan juga diatur terkait keluar masuk pasar, untuk di sebelah selatan  dan utara pasar akan dibuat sekat ,sehingga praktis hanya bisa dilalaui sepeda motor. “Praktis dengan dibuat sekat pedagang bermobil tidak bisa lagi berjulan baik di selatan atau di utara pasar,” ungkapnya.
 
Disamping itu pintu masuk pasar nantinya akan ada petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat termoscan. ”Penerapan dimuali hari Jumat nanti, sambil berjalan tentu akan dilakukan evaluasi,” sebutnya.
 
Disisi lain, petugas dari Kimia Biolagi Radioaktif (KBR) Polda Bali melakukan penyemprotan di Pasar Kidul. Kegiatan ini dipimpin oleh Wadir Bimmas Polda Bali AKBP Wayan Sri Yuda Yatni. Tampak hadir dalam giat penyemprotan Waka Polres Bangli Kompol I Gede Wali. Kata AKBP Wayan Sri Yuda Yatni, dengan kondisi yang terjadi tentu akan mengganggu roda perekonomian masyarakat. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. ”Klaster di Pasar Kidul cukup tinggi makanya kami dari jajaran Polda Bali turun melakukan penyemprotan,” kata AKBP Wayan Sri Yuda Yatni. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.