Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kucit Semabaung Lelah Bertahan

LENGANG – Suasana lengang di Pasar Kucit Semabaung karena ditinggal pengunjung.

BALI TRIBUNE - Pasar Semabaung, Blahbatuh, Gianyar, yang disebut juga Pasar Hewan/Pasar Kucit, kondisinya semakin abu-abu. Di areal los pedagang kucit (babi), hanya 4 pedagang tetap yang bertahan. Sementara puluhan kios diterlantarkan pemiliknya. Pantauan BALI TRIBUNE - , Kamis (18/10), suasananya lenggang dan tidak tampak ada pembeli.  Hanya ada empat pedagang yang masih penuh harap, meski hingga pukul 11.00 wita, seekorpun belum ada kucitnya yang laku. Sementara jejeran kandang keranjang milik pedagang musiman, dibiarkan jadi pajangan hampa. "Beginilah Pak, situasinya. Paginya sempat ada satu-dua pengunjung yang melihat-lihat kucit, tanpa nawar langsung pergi lagi.  Dalam sehari laku seekor sudah syukur. Hari ini dan kemarin belum ada yang laku," ungkap Dadong Ketut Punduh, Pedagang kucit yang paling lama bertahan di pasar setempat. Disebutkan, hanya pedagang kucit saja yang bertahan di pasar itu. Itupun yang berjualan tetap, hanya empat pedagang. Diantaranya Ibu Wayan Muliasih, Ni Made Metri, Ni Wayan Ribeg dan dirimya sendiri. Sisanya pedagang musiman yang berjualan pada hari-hari tertentu saja.  "Kalau pedagang ayam dan bebek, sudah lama tidak jualan lagi. Sedangkan kami berempat ini sudah lelah bertahan. Kalau ada kegiatan lain, mungkin saya pilih jualan saat musim tertentu aja, " paparnya. Penyebab pasar ini ditinggalkan pelanggan sudah dirasakan para pedagang dalam sepuluh tahun terakhir, pasca renovasi pasar dengan penambahan ruko dan kios. Tidak hanya mempersempit los pasar hewan, gedung ruko dan gedung kios, posisinya  menutupi pasar hewan. Sehingga banyak pengunjung yang balik kanan, karena pasar hewan dikira sudah tutup. "Kami di pasar kucit hanya mencoba bertahan, sedangkan  kios-kios yang melintang ini juga diterlantarkan pemiliknya karena tidak ada pengunjung," terangnya. Dalam kondisi ini, para pedagang berharap ada keringan biaya rutin yang mereka keluarkan. Dalam setiap harinya setiap pedagang harus membayar retribusi Rp 50 Ribu.  Sementara dalam setiap bulannya, mereka harus memenuhi kewajiban membayar uang kebersihan Rp 30 Ribu ke Kantor Pasar dan Rp 35 ribu lagi untuk petugas kebersihan serta tagihan air  Rp 30 Ribu. "Belum lagi untuk pakan kucitnya. Karena lakunya jarang biaya pakan pun ikut membengkak," tukas pedagang lainnya, Ibu Wayan Muliasih.  

wartawan
redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.