Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Petang Mengadu ke DPRD, Pimpinan Dewan Perintahkan Perumda Pasar Tunda Kenaikan Pungutan

Bali Tribune/ MENGADU - Para pedagang Pasar Petang saat bertemu dengan DPRD Badung, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pedagang di Pasar Petang mengadu ke DPRD Badung, Senin (9/3). Mereka mengaku tercekik dengan naiknya pungutan yang mencapai 100 persen di tengah kondisi sepinya Pasar Petang.
 
Di DPRD Badung, para pedagang diterima langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa. Hadir juga tiga anggota Dewan lainnya yakni Nyoman Suka, Made Retha dan Gusti Ngurah Saskara.
 
Seorang pedagang Ngurah Mayun mengaku kenaikan pungutan kepada pedagang sangat tidak masuk akal. Sebelumnya retribusi Rp 7.000 per hari, kini naik menjadi Rp 12.000. Selain itu, pedagang juga dikenakan sewa kios Rp 7.000 per meter persegi per bulan, dan pungutan sewa tanah Rp 4.000 per meter per bulan. Dia merinci, sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. 
 
"Saat ini setelah kenaikan, pedagang dikenakan sekitar Rp 429.000. Ini berarti di atas 100 persen," ungkapnya.
 
Ngurah Mayun mengaku tak masalah ada kenaikan, yang penting jangan keterlaluan. “Pasar Petang saat ini sepi. Pun begitu kami sepakat ada kenaikan, tetapi kenaikannya jangan lah terlalu tinggi,” kata Ngurah Mayun.
 
Pedagang lain, Putu Suyadnya juga meminta agar kenaikannya agar jangan mengcekik pedagang.
 
“Jangan sebesar itulah. Ibarat pepatah, pedagang dan iuran ibarat subatah (ulat) di pohon dadap. Subatahnya makin gemuk sementara dadapnya kurus kemudian mati,” jelasnya.
 
Bila melihat kondisi Pasar Petang saat ini, pihaknya mengusulkan agar kenaikan sebesar 50 persen. “Kalau transaksi bagus, naik gak masalah. Tapi, dengan kondisi sekarang naik 50 persen sudah tinggi,” imbuhnya.
 
Menyikapi keluhan para pedagang tersebut, anggota DPRD Badung I Nyoman Suka meminta agar kenaikan pungutan tersebut dikaji lagi. Ia bahkan minta pungutan tersebut agar ditunda. "Untuk melindungi pelaku UMKM, kami minta kenaikan retribusi yang sudah berjalan ditunda," tegas politisi Partai Golkar asal Desa Samuan, Petang tersebut.
 
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang tersebut dengan mengundang direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. "Kami akan mebela pati kepada para pedagang," janji Parwata.
 
Tak berselang kemudian, pimpinan DPRD Badung langsung menggelar rapat dengan jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa. Adapun yang hadir Dirut Made Sukantra, Dirops Wayan Astika, dan Dirum Wayan Mustika. Dua pengawas pun hadir.
 
Saat dikonfirmasi terkait keluhan para pedagang itu, Dirut Perumda Pasar tetap menyatakan tak ada kenaikan retribusi kepada pedagang. Yang ada hanya pola pemungutannya disatukan sehingga kelihatannya besar. Dulu ada item biaya WC, sampah maupun listrik dipungut secara terpisah. Saat ini disatukan sehingga terkesan ada kenaikan. 
 
"Tidak ada kenaikan, cuma pola pemungutannya yang berubah menuju sistem online," katanya.
 
Walau begitu, Parwata tetap meminta Direksi maupun pengawas Perumda Pasar agar melakukan kajian terkait dengan retribusi yang dikenakan.
 
“Jika tarif dikenakan secara komersial, jelas UMKM tak terangkat. Karena itu, harus dievaluasi. Soal tarif kembali ke pola lama tak ada kenaikan, selanjutnya ada pungutan-pungutan yang bisa dikurang. Namun jika kondisinya sudah membaik, silakan naikkan,” kata Parwata.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa. Ia mendesak agar kenaikan tarif itu ditunda. “Kami minta pengenaan tarif ini ditunda, sampai kondisi membaik,” pintanya.
 
Politisi Partai Golkar inipun meminta Perumda Pasar memfasilitasi pedagang dan UMKM agar bisa tetap eksis. “Intinya UMKM ini harus dibangkitkan. Tugas pemerintah lah yang membantu agar mereka bisa berkembang dengan baik,” tambah Suyasa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.