Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Senggol dan Kantin Sekolah Disidak Belasan Sampel Makanan Diuji Lab

DISIDAK - Pedangang makanan di Pasar Tegalcangkring disidak petugas pengawasan makanan.

BALI TRIBUNE - Tidak mau kecolongan setelah pada sidak sebelumnya sempat mendapati sejumlah pedagang masih menjual produk pangan tidak layak konsumsi yang mengandung zat pewarna dan pengawet kimia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggencarkan pengawasannya terhadap pedagang makanan yang ada di Jembrana.  Pedagangan produk makanan olahan baik di pasar maupun dikantin sekolah disidak petugas Loka POM Singaraja. Petugas mengambil sejumlah sampel makanan untuk diuji kadungan bahan kimianya. Sejumlah pedagang makan yang berjualan di Pasar Senggol Tegalcangkring dan Pasar Senggol Yehembang, Mendouo, Rabu malam (14/11) menjadi sasaran petuas pengawasan obat dan makanan.  Dari dua pasar malam ini petugas mengambil belasan jenis sample makanan dan minuman olahanan yang dijual para pedagang kuliner yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya seperti makanan dan minuman yang berwarna mencolok.  Sebanyak sembilan jenis makanan dan minuman diambil di Pasar Senggol  Desa Tegalcangkring. Sedangkan di Pasar Senggol Yehembang petugas mengambil empat sample makanan dan minuman.    Untuk memastikan produk pangan tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B dan zat kimia lainnya, seluruh sampel produk pangan olahan seperti bakso, jajanan Bali, krupuk dan bahan campuran es seperti kolang-kaling, pewarna dan pemanis tersebut langsung diuji laboratorium di lokasi.  Begitupula, Kamis (15/11), petugas pengawasan makanan kembali melakukan sidak. Sidak kali ini menyasar sejumlah pedagang makanan di beberapa kantin sekolah. Seperti pengambilan sampel makanan dan pengujian yang dilakukan di SD Negeri 4 Dauhwaru, Jembrana. Di kantin sekolah petugas mengambi enam sample makanan dan minuman berupa empat sample jenis minuman dan dua sample jenis makanan termasuk nasi kuning yang biasa dibeli siswa untuk sarapan pagi. Sample makanan dan minuman yang sudah diambil kemudian dilakukan pengujian dengan tes kit untuk mengetahui  keamanan makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah dari kandungan zat berbahaya yang dapat mengancan kesehatan siswa.   Kepala Loka POM Singaraja, Made Ery Bahari Antana dikonfirmasi terkait sidak yang dilakukan pihaknya mengatakan dari hasil uji tes kit terhadap 13 sample makanan dan minuman yang diambil di kedua pasar senggol tidak satupun ditemukan positive mengandung bahan berbahaya. Begitupula dari hasil tes kit terhadap 6 sample makanan dan minuman yang diambil dari pedagang dikantin SD Negeri 4 Dauhwaru pihanya memastikan makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah ini aman untuk dikonsumsi.  Walau malam ini tidak menemukan makanan dan minuman yang dijual pedagang mengandung bahan berbahaya, namun pihaknya bersama dinas terkait lainnya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pedagang agar tidak menjual makanan dan minuman yang dapat merugikan masyakarat selaku konsumen. Selain menguji sampel makanan yang dijual pedagang, pihaknya juga mengedukasi para siswa mengenai bahaya jajanan mengandung bahan kimia berbahaya sehingga bisa menyampaikan kepada keluarganya dirumah. Pihaknya akan langung memusnahkan produk pangan yang berbahaya apabila dikonsumsi.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.