Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pernak Pernik Kemerdekaan RI dari Jabar Berbondong-bondong ke Bali

Bali Tribune/ KEMERDEKAAN - Pedagang pernak pernik Kemerdekaan RI mulai menggelar dagangannya di Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) setiap tahunnya membawa berkah tersendiri bagi para pedagang musiman. Tahun ini, menjelang peringatan Kemerdekaan RI ke-74 terpantau di seputaran jalan di Denpasar banyak terdapat pedagang musiman. 
 
Bagaikan jamur di musim hujan. Ungkapan tersebut sering disematkan kepada para penjual pernak pernik peringatan Hari Kemerdekaan RI. 
 
Puluhan warga Jawa Barat (Jabar) berbondong-bondong datang ke Bali mengais rejeki bertepatan momen tahunan ini. Para pedagang yang memanfaatkan kemeriahan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu berjualan di Pulau Dewata bersama rombongan yang terdiri dari 40 orang warga Jabar. Demikian diungkapkan salah seorang pedagang pernak pernik Kemerdekaan RI asal Jabar, Rahmat saat ditemui di tempat menggelar dagangannya, seputaran Jalan Suli Denpasar, Selasa (6/8).
 
Dia mengungkapkan, setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, rutin berjualan bermacam produk baik itu bendera, backround merah putih yang diperlukan masyarakat Bali. "Saya dan 40 orang dari Jawa Barat memang sengaja ke Bali hanya untuk berjualan bendera, backround, ketupat berwarna merah putih yang merupakan warna bendera Negara Indonesia," terangnya. 
 
Rahmat mengaku mulai berjualan di Denpasar pada 1 Agustus 2019 bersama rekannya yang tersebar di beberapa titik mulai dari di Tabanan, Badung dan Denpasar. "Barang-barang untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI semuanya bukan milik kami. Ada juragannya. Kami hanya menjual saja dan dapat keuntungan dari barang yang laku. Jika ada yang tidak laku, saat kami kembali ke Jawa Barat kami kembalikan kepada juragan," jelas Rahmat. 
 
Dia mulai berjualan dari pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Rencananya, terakhir berjualan produk yang terbuat dari kain berwarna merah putih ini pada 16 Agustus 2019. Kemudian tepat saat peringatan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2019, Rahmat bersama puluhan rekannya akan kembali ke kampung halaman. "Saya sudah 3 tahun berjualan di Bali. Setiap setahun sekali. Memilih berjualan pernak pernik Kemerdekaan RI karena turut bersemangat menyambut Hari Kemerdekaan negara ini. Sebelumnya saya berjualan di Pontianak," beber Rahmat. 
 
Dia menyebutkan, produk yag dijualnya berkisar mulai Rp 10 ribu hingga Rp 200 ribu tergantung ukuran bendera dan backround. Namun untuk harga backround dihitung per gelombang yakni Rp 9.500. "Sementara ini bendera yang paling laris. Terkadang dapat jualan Rp 150 ribu sehari, kadang lebih. Biasanya 7 hari menjelang Hari Kemerdekaan penjualan cukup laris," katanya. 
 
Tidak hanya warga dari provinsi lain, beberapa penduduk Bali pun juga memanfaatkan momen ini untuk menambah pemasukan keluarga. Seperti yang disampaikan Jero Ratna asal Kabupaten Karangasem berjualan pernak pernik Kemerdekaan RI di seputaran Jalan Wr. Supratman Denpasar. "Sekarang ini, bendera kecil yang harga Rp 10 ribu paling banyak dibeli pengendara yang lewat di jalan ini," ucapnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.