Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Sudah Jualan, Tukang Suun Meradang

Bali Tribune / MERADANG - Sejumlah pedagang yang pindah karena adanya relokasi Pasar Umum Negara kini sudah menggelar dan menjajakan dagangannya di lokasi relokasi yang disediakan pemerintah.

balitribune.co.id | Negara - Aktifitas di lokasi relokasi Pasar Umum Negara (PUN) kini semakin sibuk. Sejumlah pedagang yang dipindahkan sementara karena adanya revitalisasi tersebut kini sudah banyak yang memulai berjualan. Namun keresahan kini dirasakan oleh para tukung suun yang selama ini menggantungkan hidup dari aktiftas bongkar muat dan jual beli di pasar.

Suasana di lokasi relokasi Pasar Umum Negara baik di areal parkir Kantor Bupati Jembrana, maupun di Peken Ijogading Jembrana kini sudah tampak semakin ramai oleh aktifitas pedagang. Sejumlah pedagang kini sudah menggelar dan menjajakan dagangannya di lokasi relokasi Pasar Umum Negara. Lokasi relokasi di belakang kawasan komplek civic center diperuntukan bagi pedagang yang sebelumnya menempati kios di pasar seperti pedagang kain, busana, perabotan dan sembako serta pedagang di los ikan.
 
Sedangkan lokasi relokasi di Peken Ijogading diperuntukan bagi pedagang emas, pedagang kue basah, sayur, canang, pedagang busana serta pedagang Pasar Senggol Negara. Sementara los darurat yang disiapkan di sisi timur Kantor DPRD Kabupaten Jembrana diperuntukan untuk pedagang makanan siap saji. Mereka yang mulai berjualan ini didominasi oleh pedagang yang lebih awal pindah ke lokasi relokasi. Kendati masih belum ramai pembeli, namun mereka mengaku optimis aktiftas jual beli akan bergeliat.
 
Salah seorang pedagang di lokasi relokasi di Peken Ijogading Negara Jro Putu Murni (65) asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana mengaku sudah pindah dari Pasar Umum Negara di awal jadwal relokasi yang diberikan oleh pemerintah, “memang pindahnya lebih awal, tapi nunggu pedagang lainnya juga biar samaan buka,” ujar pedagang jajanan ini. Kendati mengaku sedih meninggalkan tempat jualan yang ditempati bertahun-tahun, namun ia berharap pemerintah daerah melakukan yang terbaik.
 
“Sedih sudah pasti, kita sudah bertahun-tahun hidup cari rejeki di pasar, dari nenek yang jualan di sana. Sekarang mulai dari nol lagi. Belum pasti seramai di pasar. Sesepi-sepinya di pasar pasti ada pembeli. Sekarang berharap yang terbaik dari pemerintah,” ungkapnya diamini pedagang lainnya. Kerena lokasi berjualannya di los tanpa pembatas dalam pasar ikan Peken Ijogading, barang dagangan yang digelar pun tidak sebanyak saat di pasar, “sudah beritahukan ke pelanggan, lebih banyak terima pesana di WA,” tandasnya.
 
Begitupula yang diungkapkan Adi Winarmo (49) asal Ketugtug, Loloan Timur, Jembrana. Pedagang prabotan alat dapur ini juga mengaku sudah sejak awal relokasi sudah pindah ke parkir belakang Kantor Bupati Jembrana, “saya pindahnya di awal, toh juga semua akan pindah. Walau belum tahu situasi pembeli,mau tidak mau ya pindah. Kan lebih cepat bisa buka lagi karena kita juga ditutut kebutuhan hidup. Ini saja seminggu sudah tidak jualan. Nanti toh juga kalau revitalisasinya selesai dikasi tempat lagi ” ungkapnya.
 
Kegelisahan justru kini dirasakan oleh para tukang suun yang selama ini menggantungkan hidupanya dari aktiftas bongkar muat dan jual beli di pasar. Salah seorang tukang suun, Ni Nyoman Resmi (67) asal Pengajaran Kaaler, Berangbang, Jembrana mengaku sedih dan bingung lantaran di lokasi relokasi tidak ada gudang, “setiap hari kami menggantungkan hidup di pasar. Yang selama ini dipikir pemerintah adalah pedagang, padahal ada orang-orang kecil seperti kami yang selama ini mengais rejeki di pasar,” ujarnya.
 
“Sekarang di tempat relokasi kan tidak ada gudang untuk nyetok barang seperti di pasar dulu. Bagaimana kami bisa mencari nafkah kedepannya,” imbuhnya. Dengan penghasilan selama ini perharinya Rp 30 ribu sampai Rp 70 ribu, ia bersama tukang suun lainnya mengaku bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, “kami banyak yang punya hutang bank. Saya saja baru cicilan empat kali, sekarang kondisinya tidak jelas seperti ini. Kami berharap nasib buruh kecil di pasar  seperti kami ini juga bisa di lihat pemerintah,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.