Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Covid-19 BPR Kertha Warga Bagikan 50 Bingkisan untuk Pekerja Jasa Informal Sekaligus Beri Edukasi & Literasi Keuangan

Bali Tribune / Direksi dan Komisaris BPR Kertha Warga saat menyerahkan bantuan kepada pekerja jasa informal disertai edukasi serta literasi keuangan di BPR setempat
balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertha Warga yang berada Jalan Gajah Mada 62, Tabanan, Jumat (3/7) melakukan aksi peduli Covid-19 disertai memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada pedagang dan pekerja sektor jasa informal di sekitar Pasar Tabanan. Direktur Utama BPR Kertha Warga, Ida Ayu Julianti menyampaikan, dana yang ditempatkan nasabah di BPR tersebut tetap aman meskipun ditengah pandemi Covid-19. 
 
"Kepada nasabah yang telah mempercayakan untuk menempatkan dananya dan kredit di bank ini kami sampaikan BPR kami ini adalah bank yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," katanya disela-sela menyerahkan bingkisan berupa keperluan sehari-hari kepada nasabah yang memerlukan dan pedagang serta pekerja sektor jasa informal di sekitar Pasar Tabanan. 
 
Pihaknya pun berulang kali menegaskan kepada nasabah bahwa tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Kertha Warga. "Karena kami benar-benar mencatat dana nasabah dan kami membayar bunga dan melakukan pembayaran premi atas dana yang ditempatkan nasabah," jelas Julianti. 
Ia berharap masyarakat tidak tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi. "Penjaminan nasabah di BPR dengan nominal Rp 2 miliar kondisi sekarang dipatok bunga di LPS 8%. Jangan digiurkan dengan investasi bunga tinggi, mohon hati-hati. Jika ingin bertanya kami siap bantu dan bisa verifikasi di OJK terkait keamanan dana nasabah," ucapnya. 
 
Pada kesempatan itu dia menyampaikan terimakasih atas kepercayaan nasabah kepada BPR Kertha Warga. "Kami jamin dana nasabah aman. Kita melaporkan semua nasabah kami ke OJK kepada LPS, selain membayarkan bunga sesuai kesepakatan juga membayarkan premi ke LPS setiap bulan," terang Julianti.
 
Ia menambahkan, ditengah pandemi Covid-19 BPR Kertha Warga juga menunjukkan kepeduliannya terhadap nasabah yang terkena dampak virus tersebut sesuai imbauan pemerintah agar perusahaan melakukan aksi sosial peduli Covid-19. 
 
Pihaknya menyiapkan 50 bingkisan untuk masyarakat yang memerlukan yaitu tukang parkir, tukang bersih-bersih sampah dan pedagang. "Kami menyisihkan sebagian kecil dengan memberikan bingkisan keperluan sehari-hari kepada nasabah," katanya. 
 
Selanjutnya Julianti mengatakan terkait edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan ini merupakan keharusan setiap satu tahun sekali. Pihaknya juga memberikan relaksasi kepada nasabah yang usahanya terdampak Covid-19. Saat ini sudah puluhan nasabah yang mendapatkan relaksasi kredit. 
 
Sementara itu Pemegang Saham, I Made Artha didampingi Komisaris Utama, Ketut Ayu Harmaeni menyampaikan bahwa bantuan berupa bingkisan yang diberikan sebagai wujud kekeluargaan. Ia pun meminta doa restu agar BPR Kertha Warga menjadi bank yang semakin maju. "Kami mendapatkan direksi yang cukup membanggakan. Kami yakin akan bisa tumbuh lebih besar lagi karena bank kita cukup sehat sesuai penilaian setiap tahun dari OJK dan dijamin LPS. Jika ada masalah uang nasabah aman karena dijamin LPS," ujarnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.