Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Berikan Bonus Tambahan untuk Agen Baru

Bali Tribune / Program Bonus Agen Baru PT Pegadaian

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian (Persero) Kembali menyelenggarakan Program Bonus Agen Baru, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai agen perorangan umum di tahun 2021. Program tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Desember 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Persero, R. Swasono Amoeng mengatakan program Bonus Agen Baru adalah program pemberian fee tambahan bagi jenis agen perorangan terdaftar di tahun 2021, yang melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uang pinjaman sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap transaksi. Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up E-wallet, sesuai dengan tanggal mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian.

“Program ini tidak dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen baru Pegadaian yang terdaftar tahun 2021. Selain itu program ini hanya di khususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing executive, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan,” ujar Amoeng dalam keterangan persnya, Rabu (10/2/2021) di Jakarta.

Amoeng menambahkan program bonus dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Agen Pegadaian. Selain itu dengan bertambahnya jumlah agen, maka akan membuat Pegadaian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen Pegadaian, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile, bersedia mengikuti pelatihan, lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen memiliki akses transportasi yang mudah untuk di jangkau. Sedangkan untuk syarat administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku,

“Menjadi agen Pegadaian memberikan beberapa keuntungan yang bisa digunakan masyarakat sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun keuntungannya yaitu penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021,” tambah Amoeng.

Hingga saat ini jumlah Agen Pegadaian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65% atau sekitar 57.599 Agen di akhir Desember 2020.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.