Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Gelontor Bantuan Sembako ke Masyarakat Sekitar Outlet

Bali Tribune / Made Mariawan, SE.MM.

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan Pegadaian Peduli kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara tidak langsung, pandemi Covid-19 ini mempengaruhi pendapatan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) kanwil VII Denpasar Made Mariawan, SE.MM Sebelumnya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020  meluncurkan program-program baru bertajuk "Gadai Peduli" untuk meringankan beban nasabah. 

“Program pertama "Gadai Peduli" adalah menetapkan Discount bunga 100 %  atau Bunga NOL %. Program ini berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman sampai dengan Rp1 juta. Persyaratan program 0% bunga ini adalah  dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima,” sebut Mariawan, Kamis (14/5/2020) di Denpasar.

Tidak berhenti sampai disitu, kali ini Pegadaian kembali menyerahkan paket bantuan sembako untuk masyrakat sekitar outlet  untuk masyarakat yang terdampak di Pulau Bali yaitu berupa satu paket berisi; Beras Premium  5 kg, minyak goreng 1 liter, Sarden ABC 155 gr, dan gula pasair 1 kg,  keseluruhannya sebanyak 300 paket sembako yang diditribusikan langsung oleh Cabang Denpasar, Ubung, Kuta, Jimbaran, Mengwi, Kerobokan, Tabanan dan Cabang Negara kebijakan distribusi ini juga dimaksudkan untuk menjalin tali silahturahmi yang baik berfokus kepada masyarakat terdampak di kelurahan banjar setempat.

Untuk penyerahan bantuan sembako di daerah kerobokan diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Kerobokan I Gusti Nyoman Arka di Kantor Kecamatan Kuta Utara yang diterima Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana S.STP.MM sekaligus mengaku sangat gembira dan ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

Lanjut Mariawan mengatakan dengan program-program  "Gadai Peduli" tersebut bisa  mengurangi beban ekonomi masyarakat / nasabah yang terdampak dan berkomitmen dan bagian dari bentuk dukungan PT Pegadaian ke Pemerintah Daerah dalam memutus rantai pandemi Covid-19.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.