Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Gelontor Bantuan Sembako ke Masyarakat Sekitar Outlet

Bali Tribune / Made Mariawan, SE.MM.

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan Pegadaian Peduli kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara tidak langsung, pandemi Covid-19 ini mempengaruhi pendapatan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) kanwil VII Denpasar Made Mariawan, SE.MM Sebelumnya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020  meluncurkan program-program baru bertajuk "Gadai Peduli" untuk meringankan beban nasabah. 

“Program pertama "Gadai Peduli" adalah menetapkan Discount bunga 100 %  atau Bunga NOL %. Program ini berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman sampai dengan Rp1 juta. Persyaratan program 0% bunga ini adalah  dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima,” sebut Mariawan, Kamis (14/5/2020) di Denpasar.

Tidak berhenti sampai disitu, kali ini Pegadaian kembali menyerahkan paket bantuan sembako untuk masyrakat sekitar outlet  untuk masyarakat yang terdampak di Pulau Bali yaitu berupa satu paket berisi; Beras Premium  5 kg, minyak goreng 1 liter, Sarden ABC 155 gr, dan gula pasair 1 kg,  keseluruhannya sebanyak 300 paket sembako yang diditribusikan langsung oleh Cabang Denpasar, Ubung, Kuta, Jimbaran, Mengwi, Kerobokan, Tabanan dan Cabang Negara kebijakan distribusi ini juga dimaksudkan untuk menjalin tali silahturahmi yang baik berfokus kepada masyarakat terdampak di kelurahan banjar setempat.

Untuk penyerahan bantuan sembako di daerah kerobokan diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Kerobokan I Gusti Nyoman Arka di Kantor Kecamatan Kuta Utara yang diterima Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana S.STP.MM sekaligus mengaku sangat gembira dan ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

Lanjut Mariawan mengatakan dengan program-program  "Gadai Peduli" tersebut bisa  mengurangi beban ekonomi masyarakat / nasabah yang terdampak dan berkomitmen dan bagian dari bentuk dukungan PT Pegadaian ke Pemerintah Daerah dalam memutus rantai pandemi Covid-19.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.