Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Peduli Gelontor Bantuan APD dan Sembako ke Satgas Covid-19 Provinsi Bali

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan PT Pegadaian di BNPB Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Bentuk kepedulian atas merebaknya pandemi Covid-19 di Bali khususnya, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar menyerahkan bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali yang diterima langsung Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin di Denpasar, Rabu (6/5).

Nuril Islamiah yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan, kehadiran Pegadaian bersama Nawa Cita Pariwisata Indonesia dan BRI bersama-sama membantu pemerintah Provinsi Bali dalam hal penanganan pandemi Covid-19, disamping bantuan yang diberikan sebagai bentuk dukungan PT Pegadaian dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Bantuan yang disalurkan, diharapkan bisa diteruskan bagi yang membutuhkan.

“Bantuan secara simbolis sudah diterima Pak Rentin, selanjutnya untuk bantuan paket sembako kita serahkan ke warga di Bangli melalui Dinas Sosial sedangkan APD didistribusikan ke RS Bangli,” ujar Nuril Islamiah. 

Dikatakan Nuril, ada dua model bantuan yang diserahkan PT Pegadaian yakni paket sembako dan APD, kemudian bantuan 300 paket  sembako langsung dibawa ke Bangli dan APD seperti masker, sarung tangan, kaca mata, dll ke RS setempat. 

Lantas terkait selama masa pandemi Covid-19, Pegadaian juga memberikan relaksasi kredit membantu warga terdampak Covid-19 dengan menggulirkan program bunga nol persen bagi nasabah pinjaman maksimal Rp1 juta.

Dari tempat yang sama  Kepala BPBD Bali Made Rentin usai menerima bantuan secara simbolis mengatakan, kegiatan ini bentuk sinergitas dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, khususnya. 

“Bantuan ini sangat berguna dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pegadaian dan pihak terkait lainnya,” ucap Made Rentin seraya berujar, mari kita kawal bersama sehingga tepat sasaran dan membuktikan bahwa kami tidak sendiri serta menjadi penyemangat kami. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.