Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Serahkan Lima Unit Tempat Sampah Wujud Peduli Kebersihan

Bali Tribune / TEMPAT SAMPAH - Penyerahan tempat sampah dari PT Pegadaian kepada pengelola Pasar Lokitasari.

balitribune.co.id | Denpasar - Bentuk kepedulian Kantor Wilayah Pegadaian Regional VII Denpasar, dalam menjaga bersihnya lingkungan, bertempat di Sekretariat Pasar Lokitasari, Senin (30/11) di Denpasar menyerahkan lima unit tempat sampah. Sumbangan tempat sampah  diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Kemitraan Pegadaian, Purwaningsih sebagai bagian dari bisnis support dan diterima Kepala Unit Pasar Lokitasari, Ketut Gede Ariawan. 

Dalam kesempatan ini selain menyampaikan terima kasih, Gede Ariawan  juga berujar, sumbangan tempat sampah ini bagian dari perhatian PT Pegadaian dalam menunjang kebersihan yang ada dilingkungan Lokitasari. 

“Nanti tempat sampah ini akan kita tempatkan di beberapa titik,” tuturnya menjelaskan, apalagi kalau malam hari banyak pedagang di sekitar Lokitasari jelas akan sangat membantu. 

Gede Ariawan mengungkapkan, bantuan ini sebetulnya respon positif dari Pimpinan Pegadaian, Nuril Islamiah yang kebetulan  rumah dinasnya berseberangan dengan Pasar Lokitasari.

“Dari perbincangan itu lantas Pak Nuril berjanji akan menyumbangkan beberapa tempat sampah untuk menunjang keamanan, kenyamanan pasar dan sekitarnya,” sebutnya.

Lantas ia juga menyampaikan, kunjungan pembeli ke Lokitasari mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

“Sekarang ini rata-rata hanya 250 orang yang berkunjung dibandingkan dengan hari-hari normal sebelum pandemi Covid-19, yang jumlahnya bisa tiga kalinya,” pungkas Gede Ariawan.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.