Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai dan Guru Masuk Sekolah saat PJJ Dinilai Tak Selaras

Bali Tribune/ Ni Nengah Wartini
Balitribune.co.id | Negara - Kebijakan pemberlakuan system kerja antara guru dan pegawai di sekolah di bawah Pemprov Bali dan Kementerian Agama dengan guru di bawah Pemkab Jembrana kini dipertanyakan. Kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat, mengundang kekhawatiran bagi guru SD dan SMP yang belakangan ini sudah masuk kerja seperti biasa.
 
 Sejumlah guru dari satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) di Jembrana kini mempertanyakan adanya perbedaan system kerja dengan guru satuan pendidikan yang ada di bawah Pemprov Bali (SMA/SMK dan SLB) dan Kementerian Agama (MIN, MTs dan MAN). Belakangan ini guru dan pegawai SD dan SMP di Jembrana masuk seperti hari-hari normal. Dengan kasus Covid-19 yang meningkat dan Jembrana masuk wilayah zona merah, para guru kini mempertanyakan urgensi masuk kantor secara normal. Sedangkan pembelajaran daring.
 
 Salah seorang guru mengakui sejak awal semester genap ini seluruh pegawai dan guru di sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Jembrana masuk kerja seperti biasanya. “Kalau di sekolah di provinsi dan kementerian masih work from home (WFH), kami yang di Pemkab ini, kenapa wajib ke sekolah, sedangkan masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring). Apalagi zona merah. Kenapa kebijakannya tidak selaras dan mengacu  Provinsi atau Pusat? Toh juga di sekolah kami bekerja secara daring, tidak ada tatap muka sama seperti sekolah di Provinsi dan Pusat” ujarnya, Rabu (13/1).. 
 
Guru lainya mengatakan, kebijakan masuk kantor di tengah lonjakan kasus Covid-19 tanpa pengaturan jumlah pegawai ini kini menimbulkan kekhawatiran secara psikologi. “Setiap ada teman di sekolah yang positif, kami sekeluarga selalui mengalami kecemasan. Bahkan kami ikut masuk treking” ujar guru ini. 
 
Sedangkan setiap hari kerja mereka mengaku harus bertemu dengan banyak rekan sejawatnya. “Test itu kan real time, artinya status negatif atau positif hanya saat test saja. Bisa saja setelah itu ada di antara kami yang terpapar dan kami selalu resah. Kami tidak bermaksud menghindari pekerjaan. Di sekolah atau di rumah kami tetap mengajar secara daring, kenapa kebijakannya beda dengan Provinsi dan Pusat. Kalau diatur saja jawdal dan jumlah pegawai yang masuk kerja seperti yang sering dilakukan di Kantor Bupati, kami tidak masalah,” ujarnya.
 
Kadis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku hingga Rabu kemarin baru empat sekolah yang melapor ada guru atau pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sudah di treking, belum banyak. Kepala sekolah kalau ada yang terkonfirmasi mengikuti petunjuk petugas kesehatan,” ujarnya. 
 
Ia mengakui bagi treking dekat bisa WFH, sedangkan yang lainnya tetap bekerja normal biasa sesuai kebijakan dari Pemkab Jembrana. Seperti halnya pegawai di intansi-intansi di Pemkab Jembrana yang bekerja seperti biasa. Selaku OPD teknis hanya mengikuti kebijakan kabupaten. “Kalau di provinsi ada Edaran Gubenur, kalau di kabupaten kami permalumkan hanya mekanisme belajarnya menggunakan PJJ, di Kabupaten belum ada imbauan WFH. Untuk pendidikan dasar dan PAUD mengacu kebijakan kabupaten,” tegasnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak berani mengambil inisiatif untuk WFH, “Apalagi absensi kita pakai tukin (tunjangan kinerja), kita pekerjakan dari rumah, nanti salah lagi. Kita perlu dasar regulasi apa dari BKD atau Satgas untuk di turunkan ke sekolah,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.