Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai dan Guru Masuk Sekolah saat PJJ Dinilai Tak Selaras

Bali Tribune/ Ni Nengah Wartini
Balitribune.co.id | Negara - Kebijakan pemberlakuan system kerja antara guru dan pegawai di sekolah di bawah Pemprov Bali dan Kementerian Agama dengan guru di bawah Pemkab Jembrana kini dipertanyakan. Kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat, mengundang kekhawatiran bagi guru SD dan SMP yang belakangan ini sudah masuk kerja seperti biasa.
 
 Sejumlah guru dari satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) di Jembrana kini mempertanyakan adanya perbedaan system kerja dengan guru satuan pendidikan yang ada di bawah Pemprov Bali (SMA/SMK dan SLB) dan Kementerian Agama (MIN, MTs dan MAN). Belakangan ini guru dan pegawai SD dan SMP di Jembrana masuk seperti hari-hari normal. Dengan kasus Covid-19 yang meningkat dan Jembrana masuk wilayah zona merah, para guru kini mempertanyakan urgensi masuk kantor secara normal. Sedangkan pembelajaran daring.
 
 Salah seorang guru mengakui sejak awal semester genap ini seluruh pegawai dan guru di sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Jembrana masuk kerja seperti biasanya. “Kalau di sekolah di provinsi dan kementerian masih work from home (WFH), kami yang di Pemkab ini, kenapa wajib ke sekolah, sedangkan masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring). Apalagi zona merah. Kenapa kebijakannya tidak selaras dan mengacu  Provinsi atau Pusat? Toh juga di sekolah kami bekerja secara daring, tidak ada tatap muka sama seperti sekolah di Provinsi dan Pusat” ujarnya, Rabu (13/1).. 
 
Guru lainya mengatakan, kebijakan masuk kantor di tengah lonjakan kasus Covid-19 tanpa pengaturan jumlah pegawai ini kini menimbulkan kekhawatiran secara psikologi. “Setiap ada teman di sekolah yang positif, kami sekeluarga selalui mengalami kecemasan. Bahkan kami ikut masuk treking” ujar guru ini. 
 
Sedangkan setiap hari kerja mereka mengaku harus bertemu dengan banyak rekan sejawatnya. “Test itu kan real time, artinya status negatif atau positif hanya saat test saja. Bisa saja setelah itu ada di antara kami yang terpapar dan kami selalu resah. Kami tidak bermaksud menghindari pekerjaan. Di sekolah atau di rumah kami tetap mengajar secara daring, kenapa kebijakannya beda dengan Provinsi dan Pusat. Kalau diatur saja jawdal dan jumlah pegawai yang masuk kerja seperti yang sering dilakukan di Kantor Bupati, kami tidak masalah,” ujarnya.
 
Kadis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku hingga Rabu kemarin baru empat sekolah yang melapor ada guru atau pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sudah di treking, belum banyak. Kepala sekolah kalau ada yang terkonfirmasi mengikuti petunjuk petugas kesehatan,” ujarnya. 
 
Ia mengakui bagi treking dekat bisa WFH, sedangkan yang lainnya tetap bekerja normal biasa sesuai kebijakan dari Pemkab Jembrana. Seperti halnya pegawai di intansi-intansi di Pemkab Jembrana yang bekerja seperti biasa. Selaku OPD teknis hanya mengikuti kebijakan kabupaten. “Kalau di provinsi ada Edaran Gubenur, kalau di kabupaten kami permalumkan hanya mekanisme belajarnya menggunakan PJJ, di Kabupaten belum ada imbauan WFH. Untuk pendidikan dasar dan PAUD mengacu kebijakan kabupaten,” tegasnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak berani mengambil inisiatif untuk WFH, “Apalagi absensi kita pakai tukin (tunjangan kinerja), kita pekerjakan dari rumah, nanti salah lagi. Kita perlu dasar regulasi apa dari BKD atau Satgas untuk di turunkan ke sekolah,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.