Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai dan Guru Masuk Sekolah saat PJJ Dinilai Tak Selaras

Bali Tribune/ Ni Nengah Wartini
Balitribune.co.id | Negara - Kebijakan pemberlakuan system kerja antara guru dan pegawai di sekolah di bawah Pemprov Bali dan Kementerian Agama dengan guru di bawah Pemkab Jembrana kini dipertanyakan. Kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat, mengundang kekhawatiran bagi guru SD dan SMP yang belakangan ini sudah masuk kerja seperti biasa.
 
 Sejumlah guru dari satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) di Jembrana kini mempertanyakan adanya perbedaan system kerja dengan guru satuan pendidikan yang ada di bawah Pemprov Bali (SMA/SMK dan SLB) dan Kementerian Agama (MIN, MTs dan MAN). Belakangan ini guru dan pegawai SD dan SMP di Jembrana masuk seperti hari-hari normal. Dengan kasus Covid-19 yang meningkat dan Jembrana masuk wilayah zona merah, para guru kini mempertanyakan urgensi masuk kantor secara normal. Sedangkan pembelajaran daring.
 
 Salah seorang guru mengakui sejak awal semester genap ini seluruh pegawai dan guru di sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Jembrana masuk kerja seperti biasanya. “Kalau di sekolah di provinsi dan kementerian masih work from home (WFH), kami yang di Pemkab ini, kenapa wajib ke sekolah, sedangkan masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring). Apalagi zona merah. Kenapa kebijakannya tidak selaras dan mengacu  Provinsi atau Pusat? Toh juga di sekolah kami bekerja secara daring, tidak ada tatap muka sama seperti sekolah di Provinsi dan Pusat” ujarnya, Rabu (13/1).. 
 
Guru lainya mengatakan, kebijakan masuk kantor di tengah lonjakan kasus Covid-19 tanpa pengaturan jumlah pegawai ini kini menimbulkan kekhawatiran secara psikologi. “Setiap ada teman di sekolah yang positif, kami sekeluarga selalui mengalami kecemasan. Bahkan kami ikut masuk treking” ujar guru ini. 
 
Sedangkan setiap hari kerja mereka mengaku harus bertemu dengan banyak rekan sejawatnya. “Test itu kan real time, artinya status negatif atau positif hanya saat test saja. Bisa saja setelah itu ada di antara kami yang terpapar dan kami selalu resah. Kami tidak bermaksud menghindari pekerjaan. Di sekolah atau di rumah kami tetap mengajar secara daring, kenapa kebijakannya beda dengan Provinsi dan Pusat. Kalau diatur saja jawdal dan jumlah pegawai yang masuk kerja seperti yang sering dilakukan di Kantor Bupati, kami tidak masalah,” ujarnya.
 
Kadis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku hingga Rabu kemarin baru empat sekolah yang melapor ada guru atau pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sudah di treking, belum banyak. Kepala sekolah kalau ada yang terkonfirmasi mengikuti petunjuk petugas kesehatan,” ujarnya. 
 
Ia mengakui bagi treking dekat bisa WFH, sedangkan yang lainnya tetap bekerja normal biasa sesuai kebijakan dari Pemkab Jembrana. Seperti halnya pegawai di intansi-intansi di Pemkab Jembrana yang bekerja seperti biasa. Selaku OPD teknis hanya mengikuti kebijakan kabupaten. “Kalau di provinsi ada Edaran Gubenur, kalau di kabupaten kami permalumkan hanya mekanisme belajarnya menggunakan PJJ, di Kabupaten belum ada imbauan WFH. Untuk pendidikan dasar dan PAUD mengacu kebijakan kabupaten,” tegasnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak berani mengambil inisiatif untuk WFH, “Apalagi absensi kita pakai tukin (tunjangan kinerja), kita pekerjakan dari rumah, nanti salah lagi. Kita perlu dasar regulasi apa dari BKD atau Satgas untuk di turunkan ke sekolah,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.