Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Jasa Raharja Diuji Cepat Cegah Klaster Perkantoran

Bali Tribune/Pelaksanaan uji cepat untuk deteksi COVID-19 yang dilaksanakan pegawai Jasa Raharja Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh pegawai Jasa Raharja Bali mengikuti uji cepat (rapid test) antibodi untuk deteksi COVID-19, sebagai salah satu upaya mencegah adanya penularan COVID-19 untuk klaster perkantoran.
 
"Ini merupakan salah satu upaya mencegah adanya klaster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," kata Humas Jasa Raharja Bali, Syaiful, saat mengikuti uji cepat COVID-19 di kantor setempat, di Denpasar, dilansir Antara, Senin.
 
Syaiful menambahkan, saat ini semua pihak berupaya menekan penyebaran COVID-19, termasuk juga untuk lingkungan perkantoran. Hal tersebut yang mendorong pihaknya melakukan "rapid test" bagi semua pegawai Jasa Raharja Bali, bahkan hingga di Kantor Singaraja yang terletak di kabupaten paling utara Pulau Bali.
 
"Kami rutin setiap tiga minggu sekali melakukan 'rapid test' terjadwal untuk 'screening' pegawai yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang. Ini salah satu upaya mencegah adanya klaster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," ujarnya.
 
Menurut dia, dalam memberikan pelayanan pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, pegawai Jasa Raharja Bali harus bebas dari paparan COVID-19, sehingga tidak berpeluang menjadi penyebab meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Pulau Dewata.
 
Syaiful menambahkan, dengan uji cepat itu masyarakat nantinya tidak perlu khawatir untuk melakukan pengurusan klaim ke kantor Jasa Raharja.
 
"Antisipasi pencegahan kasus di Bali sudah kami lakukan, dengan demikian karyawan dan keluarga tenang saat bekerja dan masyarakat lebih yakin terhadap kita. Sehingga masyarakat tidak takut ke kantor untuk melakukan klaim meskipun kini sudah dapat dilakukan secara 'online' atau daring," ucapnya.
 
"Rapid test" sebelumnya telah dilakukan pada Agustus lalu. Selain uji cepat, Jasa Raharja Bali juga memberlakukan 'work from home' dengan tidak mengganggu produktivitas dan proses klaim karena bisa dilakukan via daring.
 
Di samping itu, Jasa Raharja juga melakukan jemput bola bekerja sama dengan rumah sakit. "Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecuali memang mau menanyakan sesuatu," katanya.
 
Syaiful mengakui selama pandemi COVID-19, Jasa Raharja Bali mencatatkan adanya penurunan klaim asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas mencapai 13,9 persen dibandingkan tahun 2019.
 
"Memang menurun dari tahun lalu, karena pembatasan aktivitas di luar rumah dan juga Bali sempat ditutup karena pandemi COVID-19," katanya.
 
Pihaknya mencatat dari Januari-Agustus 2020 terjadi penurunan penyerahan santunan asuransi kecelakaan lalu lintas menjadi Rp27 miliar dari Rp32 miliar lebih pada periode yang sama tahun 2019. 
 
wartawan
Hans Itta
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.