Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kantor Kesbangpol Mulai Ngantor

Bali Tribune/ Ketut Mega Ada
Balitribune.co.id | Bangli  - Pasca seorang pegawai di lingkungan Kantor Badan Kesatuan Bangsa Poltik (Kesbangpol) Bangli terkonfirmasi postif Covid-19, seluruh pegawai mengajukan dispensasi selama lima hari kerja. Dengan pegajuan dispensasi itu praktis pelayanan publik ditutup. Aktifitas pelayanan publik mulai normal, Selasa (27/7).
 
Sekretaris Kesbangpol Bangli I Ketut Mega Ada saat dikonfirmasi mengatakan, pasca satu pegawai di lingkungan Kesbangpol terkonfirmasi Covid-19 para pegawai seluruhnya mengajukan dispensasi ke bapak bupati lewat Sekda. Praktis selama dispensai pelayanan publik terhenti sementara. “Dispensasi mulai berlaku dari tanggal 21-27 Juli 202), dispensasi diajukan mengacu protokol  kesehatan Covid-19 untuk mengantisipasi klaster penyebaran yang baru,” ungkapnya, Selasa (27/7).
 
Kata Ketut Mega Ada, aktifitas kantor sudah mulai berjalan normal, para pegawai seluruhnya sudah mulai beraktitas. Kondisi sudah normal dari 36 orang pegawai seluruhnya sudah mulai ngantor. Satu pegawai yang terkonfirmasi Covid-19  masih menjalani perawatan di RSU Sanglah, sedangkan untuk istri dari pegawai yang kini dirawat di RSU Sanglah yang notabene juga pegawai Kesbangpol walaupun hasil Swab nya negatif masih menjalani karantina di rumahnya.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) I Wayan Dirgayusa mengatakan, pegawai Kesbangpol yang dinyatakan positif Covid-19 masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, dan dua pegawai menjalani karantian di rumahnya. Sedangkan pegawai lainnya sudah mulai beraktifitas setelah menjalani karantina. "Karantina mandiri sudah berakhir, maka hari ini (Selasa) pegawai sudah ngantor. Kondisinya pun sudah normal," sebutnya. 
 
Terkait penyemprotan disinfektan di lingkungan Kesbangpol sudah dilakukan. Tidak hanya di lingkungan Kesbangpol, namun di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Penyemprotan dilakukan secara berkala. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.