Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kontrak di Pemkab Jembrana Overload, Rekrutmen Sepakat Dihentikan

PEGAWAI KONTRAK - ASN dan pegawai kontrak berbaur dalam satu upacara. Kini keberadaan pegawai kontrak yang semakin bertambah dan sudah overload sehingga sepakat dihentikan.

BALI TRIBUNE - Jumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana setiap tahun terus bertambah. Bahkan, sampai saat ini jumlah pegawai kontrak sudah mendekati jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah. Overloadnya jumlah pegawai kontrak yang tersebar di seluruh OPD termasuk sekolah (SD/SMP negeri), membuat kalangan legislatif Jembrana gerah. Dewan Jembrana sepakat meminta eksekutif melakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah. Salah satu catatan dalam laporan atas hasil pembahasan RAPBD 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) lalu, Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Jembrana meminta agar dilakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama yang menyampaikan laporan tersebut, menyatakan jumlah pegawai kontrak tersebut sudah melebihi jumlah PNS. “Berkenaan dengan terus bertambahnya Tenaga Kontrak Daerah yang jumlahnya sekarang bahkan melebihi jumlah PNS, diminta agar rekrutmen tenaga kontrak daerah dihentikan,” ungkapnya. Menurut kalangan legislatif, bertambahnya tenaga kontrak daerah ini justru bisa mengurangi porsi belanja langsung dalam APBD dan dikhawatirkan ke depannya akan menimbulkan permasalahan. “Adakan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah baru karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.  Tuntutan legislatif ini pun ditanggapi eksekutif. Bupati Jembrana, I Putu Artha sepakat dengan dewan untuk memoratorium rekrutmen pegawai kontrak. “Kami sepakat, moratorium peagawai kontrak harga mati,” ujar Bupati Artha. Menurutnya kesepakatan itu juga harus dilaksanakan bersama. “Pengangkatan tenaga kontrak tidak ada lagi kerana sudah over. Jangan sampai ada yang main di bawah tangan,” tegas Bupati Artha. Orang nomor satu di Bumi Makepung ini menyatakan jumlah tenaga kontrak di Jembrana mencapai tiga ribu orang lebih. Begitu pula anggaran untuk penggajian tenaga kontrak ini mencapai belasan miliar rupiah. “Sudah penuh, sudah tiga ribuan lebih, anggarannya Rp 11 miliar. Kemarin yang banyak pelimpahan Perusda itu yang di pasar dan di pakir ada 200 orang,” papar Bupati Artha. Sedangkan pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Kamis (29/11) menyatakan belum ada data update mengenai pegawai kontrak daerah tersebut. Berbeda dengan PNS yang terupdate sistem pusat, jumlahnya kini sebanyak 3.429 orang.   Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Kamis kemarin mengakui rekrutmen pegawai kontrak ada di masing-masing instansi, namun datanya belum seluruhnya diinput. “Datanya belum masuk padahal dalam Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) ada formulirnya tapi belum ada yang input. Kami tahun 2018 sudah bersurat untuk meminta agar diinput tapi ternyata laporannya malah sekedarnya saja, belum lagi kontrak di sekolah-sekolah, belum ada laporannya. Padahal tinggal memasukan saja di sistem” ungkapnya.  Menurutnya, kebutuhan pegawai di daerah memang banyak namun jumlah tenaga kontrak yang banyak itu juga diakuinya kompetensinya memang tidak sesuai kebutuhan. “Contohnya, kita butuh bendahara tapi kan tidak boleh diisi dari kontrak dan harus PNS, jumlah PNS kita juga terbatas,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.