Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Itu Ternyata Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memperlihatkan barang bukti narkoba.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang sipir di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan bernama Made Teguh (27) yang ditangkap aparat BNNP Bali, Sabtu (20/4) pukul 06.20 Wita lalu ternyata sebagai kurir seorang nara pidana (napi) kasus narkoba yang mendekam di dalam Lapas bernama Surya Adi (36). Surya sendiri divonis 5 tahun penjara namun baru tiga tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

Teguh dibekuk saat hendak menyelundupkan 590 butir ekstasi. Menariknya, ratusan ribu butir ekstasi tersebut dimasukan ke dalam satcet kopi Kapal Api. Caranya, bungkusan kopi Kapal Api tersebut disobek pada bagian tengahnya kemudian dimasukkan ekstasi lalu diselotip kembali. Sehingga di bagian atas bungkusan kopi masih kelihatan utuh, namun di bagian samping tersobek sedikit. Sementara bubuk kopi di masing-masing bungkus tetap terbungkus dengan rapi, sehingga sekilas tampak bungkusan kopi satcet itu masih dalam keadaan utuh.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Teguh diketahui bahwa puluhan bungkus kopi Kapal Api itu dimasukan pil ekstasi. "Perbungkus dimasukkan sekitar 30 butir ekstasi atau lebih. Ada dua puluh bungkus kopi satcet dan semuanya berisikan pil ekstasii sehingga totalnya mencapai 590 butir," ujarnya. 

Saat dilakukan pengembangan, ternyata Made Teguh dikendalikan dari Lapas atas nama Surya Adi. Teguh hanya bertugas mengambil barang dari peluncur atau ambil dengan tempelan dari seseorang yang tidak dikenalnya. Seseorang itu atas perintah Surya Adi yang sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 3 tahun. Dari Made Teguh, petugas menyita 20 bungkus kopi Kapal Api dengan 590 butir ekstasi di dalamnya, 1 unit HP Nokia berwarna hitam, tiga lembar kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi. Made Teguh dibayar Rp 3 juta dan akan dibayar saat menyerahkan barang haram tersebut ke Surya Adi.
Setelah mendapatkan keterangan Made Teguh, petugas akhirnya menangkap Surya Adi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kerobokan. Saat ditangkap, dari tangan Surya Adi petugas menyita barang bukti berupa 1 buah HP Oppo, 1 unit HP Samsung, 1 buku tabungan Bank BNI, 3 buku tabungan BCA, dan 1 buku tabungan BRI. Beberapa rekening ini dipakai untuk membayar transaksi Narkoba. Bahkan, para tersangka bisa melakukan pembayaran melalui transaski online hanya melalui HP saja. "Kami menduga kuat, jika ratusan butir ekstasi ini akan dipakai atau digunakan dalam Lapas," kata Gede Suastawa.
Pihaknya meminta agar pihak Lapas kerja sama dalam membongkar kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. BNNP juga menduga jika keterlibatan petugas Lapas bukan pertama kalinya namun pihaknya belum cukup bukti untuk melakukan penyelidikan.
Sementara Kabid Penindakan BNN Provinsi Bali AKBP Nyoman Sebudi yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, Made Teguh saat itu sedang dalam posisi berdinas dan bahkan saat ditangkap sedang menggunakan pakaian lengkap. Teguh keluar dari Lapas beranjak ke depan Lapas. Padahal, saat itulah Teguh menerima kiriman dari seseorang namun sudah dalam bentuk kopi satcet. Bungkusan kopi itu ditaruh dalam tas.

"Namun saat hendak ditangkap di depan Lapas, pelaku berlari masuk ke dalam Lapas dengan sangat cepat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Ruang Portir I Lapas Kerobokan," ujarnya. Dalam tasnya berisi kopi Kapal Api untuk mengelabui petugas jika yang dibawa masuk itu hanyalah kopi untuk diminum. Dari peluncur yang membawa tas tersebut, Teguh dibayar uang muka Rp 500 ribu dan total Rp 3 juta.

"Jadi, Teguh ini jadi kurirnya napi ini. Dia dibayar tiga juta rupiah tetapi baru ditransfer lima ratus ribu rupiah. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis (18/4) jam 11.40 Wita, petugas BNN provinsi Bali juga membekuk seorang instruktur surfing bernama Paskalis Penkari (18) di sebuah jasa pengiriman paket di wilayah Kuta. Saat itu, ia mengambil paket ganja dari Medan, Sumatera Utara seberat 770 gram bruto.

"Dia ini juga sama, hanya sebagai kurir dan mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Tapi mereka beda jaringan dengan tersangka Teguh dan Surya. Ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari pengendalinya," pungkasnya.

wartawan
Ray

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.