Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Pajak Terancam di ‘Gayus’kan, Lihadnyana: Jangan Coba-Coba

Bali Tribune / AWARD - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
balitribune.co.id | Singaraja – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan warning kepada petugas pajak daerah untuk tidak coba-coba menjadi ‘Gayus’ selama menjalankan tugas sebagai penagih pajak. Kendati indikasi kearah itu belum terlihat namun tindakan keras akan diberlakukan jika petugas pajak ketahuan bermain-main dengan tugasnya.
 
“Coba saja kalau ada yang bermain-main seperti Gayus, coba saja. Warning ini tetap dilakukan agar petugas pajak tidak bermain-main,” tegas Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
 
Namun demikian, dugaan adanya permainan penerimaan pajak sangat mudah diketahui. Lihadnyana menyebut diantaranya wajib pajak lebih memilih cara manual dari pada sistem digitalisasi. ”Kalau tidak mau menggunakan sistem digital ada apa ini?. Ada yang salah disana. Kalau sudah gunakan sistim digital realtime bisa kita lihat (angkanya). Kalau tidak mau tentu kita perlu mempertanyakan,” imbuhnya.
 
Sementara terkait potensi pajak daerah menurutnya potensi penerimaan pajak daerah sedang dikaji lebih dalam. Dengan mengetahui potensi-potensi tersebut, penerimaan pajak daerah bisa lebih dimaksimalkan. Tentunya pajak daerah yang sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten. “Pengetahuan akan potensi-potensi pajak daerah ini diperoleh dari kajian-kajian sebelumnya. Dengan begitu, kita akan bisa menggali lagi dan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah tersebut,” ujar Lihadnyana.
 
Menurut Lihadnyana, kepercayaan masyarakat akan meningkat jika dalam tata kelola pajak kita lakukan dengan cara transparan baik dalam penerimaan dan penggunaan. Melalui transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terbangun. Masyarakat akan mengetahui uang yang disetorkan digunakan untuk apa saja. “Intinya seperti itu. Ketika masyarakat percaya, kesadaran membayar pajak akan terbangun dengan sendirinya,” ujar Lihadnyana.
 
Selain itu, Lihadnyana meminta kepada masyarakat wajib pajak untuk lebih transparan dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Seperti ketentuan penggunaan sumur bor bagi pemilik hotel untuk secara terbuka melaporkan jumlah sumur bor yang digunakan. ”Jangan memiliki sumr bor 5 namun yang dilaporkan hanya 1 sumur bor. Ini kan kecenderungan menyembunyikan data pajaknya,” tambah dia.
 
Berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari pajak daerah terus dilakukan. Salah satunya dengan mengejar piutang pajak yang belum terbayarkan. Guna memaksimalkan penerimaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melibatkan aparat penegak hukum (APH). Total piutang yang dimiliki sebesar Rp112 miliar. Jika masih ada penunggak pajak, Pemkab Buleleng memberikan tindakan persuasif terlebih dahulu.
 
“Masyarakat yang belanja di restoran atau yang menginap di hotel kan menitipkan pajaknya. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa tidak disetorkan. Oleh karena itu, terdapat piutang yang begitu besar. Itu yang kita kejar dengan melibatkan APH,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebutkan program percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah dilaksanakan. Secara menyeluruh baik sektor pendapatan ataupun belanja. Perluasan digitalisasi daerah juga sudah meliputi pengelolaan pajak dan retribusi. Beberapa bentuk digitalisasi penerimaan antara lain implementasi point of sales (POS) di 60 wajib pajak restoran. Implementasi e-ticketing di 10 daerah tujuan wisata (DTW) air terjun, e-retribusi di 20 puskesmas, dan implementasi e-retribusi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil.
 
“Dengan begitu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa transparan. Program kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan,” sebutnya.
wartawan
CHA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.