Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Salon Pakai Narkoba untuk Lupakan Mantan

Bali Tribune/MANTAN – Tersangka Ni Nengah Sunerti (kanan), mengaku pakai narkoba untuk melupakan mantan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pegawai salon, Ni Nengah Sunerti (27) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Badung di Jalan Raya Padang Luwih Desa Dalung, Kuta Utara, (2/9) pukul 23.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,75 gram netto. 
 
Menariknya, tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan kenangan terhadap mantan pacarnya. Sedangkan sang mantan pacarnya itu mendekam di penjara setelah  ditangkap beberapa bulan lalu oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali karena kasus yang sama.
 
Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga di Mapolres Badung, Rabu (2/10) menjelaskan, tersangka ditangkap saat mengambil tempelan sabu di Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, tepatnya di sebelah kanan ATM Bukopin. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan kiri tersangka polisi menemukan 2 buah pipet. Di dalamnya masing-masing berisi plastik klip. Di dalam plastik tersebut berisi narkoba jenis sabu. 
 
Atas temuan itu kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kos tempat tinggalnya di Banjar Anyar, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Di tempat tinggalnya itu, polisi menemukan sebuah rangkaian alat hisap sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur. 
 
"Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," ungkapnya.
 
Saat dilakukan pemeriksaan, eks karyawan salon ini mengaku terpaksa menggunakan narkoba untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacarnya. Tersangka ini menggunakan sabu sejak Januari 2019. Tersangka mengaku menggunakan narkoba setelah lima bulan ditinggal pacaranya yang telah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. 
 
"Setelah ditelusuri, ternyata pacar tersangka ini telah ditangkap anggota Polda Bali pada September 2018 karena kasus narkoba. Niatnya ingin melupakan mantan, malah jadi ikut mantan di penjara," ujar Kompol Sindar Sinaga. 
 
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dan denda paling kurang Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Bhayangkara Dewata Polda Bali Sabet Juara III di Spensaka Competition II 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Basket Bhayangkara Dewata Polda Bali Raih Juara III di kejuaraan Spensaka Competition II tahun, pada minggu (22/6/2025).

AKBP Nyoman Wibawa S.Psi., M.Psi selaku Manager Tim menyampaikan kami membawa perwakilan 12 orang personil gabungan Polda Bali, Sat Brimob dan Polres jajaran berhasil meraih juara III dalam Turnamen Basket Spensaka Competition 2 Tahun 2025 kategori Umum Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntut Keadilan, Keluarga Komang Alam Datangi Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 20 orang dari keluarga Komang Alam Sutawan (37), korban pembunuhan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, mendatangi Mapolres Bangli pada Sabtu (21/6/2025). Maksud dan tujuan keluarga Komang Alam datangi Mapolres Bangli untuk menanyakan penanganan dan perkembangan kasus dengan tersangka I Wayan Luwes.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) cetak prestasi membanggakan di dunia balap Internasional pada ajang Honda Thailand Talent Cup (TTC) dan Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC). Bintang Pranata Sukma, tampil impresif dengan meraih podium perdananya pada balapan pertama ajang TTC 2025, di Chang International Circuit, Buriram, Thailand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Kepahlawanan dan Identitas Leluhur, Drama Gong Badung Angkat Lakon “Kadga Maya” di PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung kembali menunjukkan konsistensinya dalam pelestarian seni pertunjukan tradisional Bali melalui partisipasinya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII tahun 2025. Dalam kategori Drama Gong Tradisi, duta seni dari Badung menampilkan lakon berjudul “Kadga Maya”, yang dipentaskan oleh Sekaa Drama Gong Sentananing Samudra dari Sanggar Seni Harsa Wirasana, Bnajar Jabejero, Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Sariasih Sedana Arta: PKK Bangli Dukung Program Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bangli, hadiri Lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan lomba memasak serangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.