Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegayaman Berdarah: Pelaku Diburu, Istri Korban Shock

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Unit Reskrim Polsek Sukasada masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus duel maut yang berujung dua nyawa melayang di Desa Pegayaman, Minggu (4/7).
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca kasus berdarah di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada suasana duka masih menyelimuti keluarga Ketut Fauzi (39). Keluarga almarhum Fauzi masih terlihat shock terutama istrinya, Siti Akrimah (29) tergolek lemas dipembaringan akibat sakit dan sedang mengandung anak kedua. Sementara dua orang komplotan Edi Salman Cs yakni Zakaria (sebelumnya disebut Jakar) dan Nuul yang kabur dalam peristiwa saat ini tengah diburu Polisi.
 
Kapolsek Kompol Made Agus Dwi mengatakan, saat ini kasus penganiayaan yang berujung tewasnya 2 orang di desa Pegayaman masih sedang didalami. Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukasada masih menggali keterangan dari warga setempat, untuk bisa menemukan titik terang penyebab pasti peristiwa sadis tersebut. Kompol Dwi mengatakan itu usai menyambangi kediaman Fauzi sekaligus memberikan tali asih kepada keluarga Almarhum Ketut Fauzi, Selasa (5/7).
 
“Memang setelah acara penguburan jenazah Fauzi, istrinya sakit. Kemungkinan masih trauma atas kejadian sebelumnya, itu terjadi didepan matanya. Saya prihatin, apalagi kondisinya sedang hamil muda. Kita upayakan akan ada layanan kesehatan untuk istri almarhum Fauzi,” kata Kompol Dwi.
 
Dijelaskan Kompol Agus Dwi, hasil penyelidikan awal mendapatkan beberapa temuan yang tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus itu. Hingga saat ini, katanya, anggota Polsek Sukasada sedang memburu keberadaan 2 orang yang berhasil kabur dalam peristiwa itu. “Kasusnya masih dalam pengembangan untuk menentukan pasal pidana dan kemungkinan ada tersangka lain. Dua orang yang kabur masih dilakukan pengejaran,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Kepada 2 orang yang kabur yakni Zakaria dan Nuul, Kompol Dwi meminta agar keduanya menyerahkan diri kepada polisi. Aparat kepolisian terpaksa akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika keduanya tetap memilih kabur dari kejaran polisi.
 
”Kita minta keduanya (Zakaria dan Nuul) untuk menyerahkan diri secara obyektif, tetapi kalau tidak, saat kita kejar tentu akan diberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan mereka,” tandasnya.
 
Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada Minggu (3/7) malam. Sejumlah pria terlibat duel maut yang menyebabkan dua orang tewas terbunuh. Hampir sekujur tubuhnya penuh luka sabetan senjata tajam, bahkan salah satu korban kakinya nyaris putus. Duel maut yang terjadi di Banjar Dinas Kubu itu berawal saat malam sekitar pukul 23.00 wita, diduga dipicu akibat kelompok Edi Salman tidak terima dengan Ketut Fauzi yang dianggap membocorkan keberadaan mereka setelah dikejar polisi akibat melakukan tindak kriminal.
 
Terlebih selama ini Ketut Fauzi kerap memberi nasehat kepada ketiga orang tersebut agar menghentikan semua kegiatan yang berbau kriminal dari mencuri hingga menjambret. Kompol Agus Dwi mengatakan, pihak polisi sempat melakukan pengejaran dan nyaris menangkap Edi Salman Cs termasuk memberikan tembakan peringatan.
 
“Memang saat itu anggota kami sempat melepaskan tembakan peringatan saat melakukan penggerebekan dilokasi yang dicurigai namun mereka berhasil kabur. Nah, selongsong peluru itulah oleh mereka kemudian dibawa kepada Fauzi yang dituduh  telah membocorkan keberadaan mereka kepada polisi,” ujar Kompol Dwi. 
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.