Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Badung Ganti Mobil Mewah Baru

pejabat
Innova terbaru yang akan menjadi tunggangan pejabat Badung.

BALI TRIBUNE - Pejabat Badung bakal mendapat mobil baru jenis Innova teranyar. Sebagian mobil buatan Toyota ini bahkan sudah datang dan nangkring di basement bupati Badung. Informasinya Innova baru ini akan menggantikan mobil Innova lama yang sudah kusut dipakai pejabat gumi keris.

Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung, Wayan Puja saat dikonfirmasi, Jumat (26/5), tak menampik tunggangan pejabat Badung bakal diganti. Menurutnya pembelian mobil ini bukan karena mobil sebelumnya tak lagi layak dioperasikan, melainkan usianya sudah sekitar 10 tahun.

“Rata-rata umurnya sudah 10 tahun, karena diadakan pada 2007 silam,” ujarnya. Pun begitu, Puja menyangkal kalau mobil dinas lama pejabat kabupaten terkaya di Bali ini sudah dalam kondisi jelek. “Walaupun Sudah lama-lama, namun karena dirawat dengan baik, kan kelihatan, bersih, rapi, dan bagus tarikannya,” kata Puja.

Kalau masih bagus kok diganti? Ditanya begitu mantan Camat Kuta Selatan ini mengatakan peremajaan mobil dibolehkan sesuai aturan apabila mobil sudah berusia lima tahun. “Aturan peremajaan tidak ada. Tapi di aturannya, kalau sudah lima tahun, bisa dimohonkan untuk pembelian lagi, namun terbatas,” terangnya.

Sayangnya Puja enggan membeberkan berapa unit mobil baru yang akan diboyong ke Puspem Badung.

Namun bila sesuai dengan jumlah perangkat daerah di Kabupaten Badung, yakni sekitar 38, maka mobil baru yang diboyongpun sebanyak itu.

Mengenai harga per unitnya, kata Puja hampir Rp 400 juta. “Ini untuk menunjang kinerja perangkat daerah,’ tegasnya. Lalu mobil lama dikemanakan? Ditanya begitu Puja mengungkapkan akan dikembalikan ke masing-masing perangkat daerah.

“Mobil sebelumnya sesuai rencana sebelumnya didrop ke masing-masing perangkat daerah untuk menunjang operasional di sana. Penggunaannya dikembalikan ke masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan. Kalau di kecamatan kan juga banyak yang kurang, terutama teknis untuk ke masyarakat,” ulasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.