Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat dan Perangkat Desa Terkonfirmasi Covid-19, Puluhan Pegawai Segera Dirapid Test

Bali Tribune / MENKONFIRMASI - Pihak Gugas Jembrana kembali menkonfirmasi adanya salah sorang pejabat di salah satu OPD Pemkab Jembrana dan perangkat desa terkonfirmasi covid-19.

balitribune.co.id | NegaraPasca diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru, penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana masih mengalami penambahan. Bahkan selain dilakukan tracking terhadap keluarga pasien yang memiliki kontak erat, kini puluhan pegawai Pemkab Jembrana dan salah satu Kantor Perbekel masuk dalam daftar kontak pasien terkonfirmasi akan menjalani rapid test mask.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Kamis (20/8) kembali mengumumkan tambahan kasus terkonfirmasi covid-19. Sebanyak empat orang warga Jembrana asal Kecamatan Melaya dan Jembrana dinyatakan positif setelah melalui pemeriksaan swab PCR. " Hasil swab kami terima Rabu (20/8), ada tambahan posiitf dari Desa Warnasari dan Desa Manistutu Melaya dan dua orang dari Kelurahan Dauhwaru yakni ibu dan anaknya," ujar Juru Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.

Arisantha merinci tambahan kasus tersebut yakni pasien anyar terkonfirmasi positif covid-19 dari Desa Warnasari, Kecamatan Melaya berjenis kelamin laki laki usia 25 tahun bekerja sebagai perangkat desa di kantor perbekel setempat. Sebelumnya pasien ini dinyatakan reaktif dari hasil rapid test di salah satu rumah sakit swasta saat hendak menjalani operasi. Setelah test rapid dilakukan sesuai prosedur di rumah sakit, ditindaklanjuti dengan test PCR melalui pemeriksaan sampel swab dan hasilnya menyatakan positif covid-19.

Pasien anyar kedua dikatakannya merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 54 tahun asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Kasus terkonfirmasi covid-19 ini menurutnya merupakan pengembangan dari tracking kontak pasien terkonfirmasi covid-19 yang sebelumnya sudah lebih dulu di rawat di ruang isolasi RSU Negara. " Pasien baru ini merupakan istri dari pasien terkonfirmasi sebelumnya. Jadi suami-istri sehingga tergolong klaster keluarga. Keduanya sekrang sudah dirawat di ruang isolasi RSU Negara," ujarnya.

Sementara kasus anyar ketiga dan keempat merupakan ibu dan anak dari kelurahan Dauhwaru. Bahkan pasien yang berusia 51 tahun ini tercatat pekerjaannya sebagai PNS yang menjabat di salah satu OPD di Lingkup Pemkab Jembrana. Sedangkan anaknya berusia 22 tahun. Pada cluster keluarga ini, diketahui ada riwayat perjalanan pasien ke luar daerah. “Riwayatnya ada perjalanan ke Singaraja bersama anaknya untuk menghadiri  acara keluarga (kedukaan)

Disana sempat kontak erat dengan adiknya yang kemudian terkonfimasi positif” ungkapnya.

“Kami lakukan tracking, dan ibu ini juga ada keluhan demam dan batuk. Dari test swab yang sudah kita ambil hasilnya keluar hari Rabu, dinyatakan  positif sars cov -2, termasuk anaknya” tambahnya. Pihak Gugas akan melakukan pengembangan tracking dari kasus ibu dan anak ini, termasuk mengambil sampel swab dan test rapid. "Kita akan lakukan pengambilan swab dari kontak erat dari ibu ini. Ada 9 orang yang direncanakan besok, terdiri dari keluarga 5 orang serta rekan kantor 4 orang. Termasuk balita, cucu ibu ini," ungkapnya.

Sementara rapid test massal juga akan dilakukan terhadap 99 orang yang merupakan pegawai di kantor tempat pasien terkonfirmasi ini bekerja yang sempat melakukan kontak termasuk juga di Kantor Perbekel Warnasari. Adanya penambahan kasus, hingga Kamis kemarin secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi di Jembrana kini sudah mencapai 81 kasus dan 12 pasien masih dirawat. Sedangkan pasien yang sudah sembuh sebanyak 68 orang. Sementara kasus kematian pasien terkonfirmasi di Jembrana tercatat satu kasus.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.